Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang eksepsi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). Melalui kuasa hukumnya, Vicky mengajukan keberatan terhadap beberapa hal dari dakwaan. Yakni seputar waktu tahun kejadian dan perihal perbuatan yang seharusnya dijerat.
"Inti dari keberatan kami ada tempo atau waktu. Didalam dituliskan oleh JPU itu antara tahun 2018 dan 2019. Padahal kejadian itu di 2018 tapi disebutkan dalam dakwaan tahun 2019," Ujar Ramdan selaku kuasa hukum.
Selain itu juga, dakwaan terhadap vicky dinilai tidak tepat dan cermat. Termasuk perbuatan mana yang dilanggar oleh Vicky Prasetyo, apakah mencemarkan nama baik atau dia mendistribusikan sesuai UU ITE.
Rencananya, sidang lanjutan Vicky Prasetyo akan kembali digelar Rabu (5/8) pekan depan dengan agenda jawaban JPU atas eksepsi yang diajukan Vicky. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Cara Pembayaran Virtual Account BRI Melalui Berbagai Kanal
-
Game Ninja Turtles Empire City Segera Debut, Padukan Fitur Canggih di Platform VR
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM
-
Makin Loyo, Rupiah Sentuh Rp17.716 per Dolar AS
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
-
Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta
-
Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah
-
Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026
-
Tanggul Sungai Silandak Rembes, Jalan di Semarang Ambles Dua Meter
-
Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI