Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang eksepsi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). Melalui kuasa hukumnya, Vicky mengajukan keberatan terhadap beberapa hal dari dakwaan. Yakni seputar waktu tahun kejadian dan perihal perbuatan yang seharusnya dijerat.
"Inti dari keberatan kami ada tempo atau waktu. Didalam dituliskan oleh JPU itu antara tahun 2018 dan 2019. Padahal kejadian itu di 2018 tapi disebutkan dalam dakwaan tahun 2019," Ujar Ramdan selaku kuasa hukum.
Selain itu juga, dakwaan terhadap vicky dinilai tidak tepat dan cermat. Termasuk perbuatan mana yang dilanggar oleh Vicky Prasetyo, apakah mencemarkan nama baik atau dia mendistribusikan sesuai UU ITE.
Rencananya, sidang lanjutan Vicky Prasetyo akan kembali digelar Rabu (5/8) pekan depan dengan agenda jawaban JPU atas eksepsi yang diajukan Vicky. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
-
LDR Anti Bosan: 6 Kencan Virtual Kreatif yang Bikin Hubungan 'On Fire'
-
Vicky Prasetyo Tanggapi Cerita Kalina Oktarani Tak Ditemani saat Keguguran: Move on Lah!
-
Sukses di Solo, Nunung Srimulat Gandeng Vicky Prasetyo Bisnis Kuliner di Jakarta
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Progres Pembangunan Rumah MBR di Tangerang Capai 42,85%, Target Selesai November 2025
-
Bangunan Sekolah Rusak, Siswa SD Negeri 1 Bone Raya Belajar di Masjid
-
Ricoh GR IV, Kamera Saku Canggih untuk Fotografi Street
-
Momen Perpisahan Dito Ariotedjo dengan Pegawai Kemenpora
-
Dito Ariotedjo Pamit, Erick Thohir Jadi Menpora Baru
-
Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Menpora dan Menko Polkam Baru
-
Aksi Tolak UU TNI di depan Mahkamah Konstitusi
-
Solidaritas untuk Kebebasan Pers, Jurnalis Jambi Gelar Aksi
-
TPA Ilegal di Rowosari Semarang Resmi Ditutup
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI