Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang eksepsi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). Melalui kuasa hukumnya, Vicky mengajukan keberatan terhadap beberapa hal dari dakwaan. Yakni seputar waktu tahun kejadian dan perihal perbuatan yang seharusnya dijerat.
"Inti dari keberatan kami ada tempo atau waktu. Didalam dituliskan oleh JPU itu antara tahun 2018 dan 2019. Padahal kejadian itu di 2018 tapi disebutkan dalam dakwaan tahun 2019," Ujar Ramdan selaku kuasa hukum.
Selain itu juga, dakwaan terhadap vicky dinilai tidak tepat dan cermat. Termasuk perbuatan mana yang dilanggar oleh Vicky Prasetyo, apakah mencemarkan nama baik atau dia mendistribusikan sesuai UU ITE.
Rencananya, sidang lanjutan Vicky Prasetyo akan kembali digelar Rabu (5/8) pekan depan dengan agenda jawaban JPU atas eksepsi yang diajukan Vicky. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan
-
Apakah Virtual RAM pada HP Murah Berpengaruh pada Performa? Ini Rekomendasi Rp3 Jutaan
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"
-
Adegan Seram Film Horor Misteri "Bisikan Desa Gringsing" Sudah Tampil: Tayang Perdana 24 September
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point