Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan Vicky Prasetyo. Jaksa menganggap, eksespi yang disampaikan Vicky tidak berdasarkan hukum sehingga patut dikesampingkan.
"Menyatakan menolak nota keberatan eksepsi terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto melalui Penasehat Hukumnya, Ramdan Alamsyah and Partners dengan keseluruhan," kata jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020).
Jaksa pun meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan dan menghadirkan para saksi-saksi.
"Melanjutkan pemeriksaan pokok perkara terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto yang didampingi penasIhat hukumnya dilanjutkan ke pemeriksaan materi pokok perkara," pinta jaksa kepada majelis hakim.
"Memerintahkan penuntut umum memanggil para saksi ke sidang selanjutnya," sambungnya.
Mendengar eksepsinya ditolak, Vicky Prasetyo langsung membela diri. Mantan suami Angel Lelga ini pun meminta kepada hakim untuk mempertimbangkan nota keberatan yang diajukannya pada sidang sebelumnya.
"Pertama-tama saya mau menyampaikan ke majelis hakim yang mulia, saya adalah seorang suami yang mencari keadilan. Saya menikahi Angel Lelga sah secara agama dan hukum negara. Di saat istri saya melakukan suatu hal yang kurang baik dalam rumah tangga, saya mencoba mencari tahunya. Sebelum melakukan itu (penggerebekan), saya sudah meminta izin ke Polsek Jagakarsa, makanya saya melakukannya," kata Vicky Prasetyo.
Tidak hanya itu, kepada hakim Vicky Prasetyo meminta dirinya untuk dihadirkan langsung saat bersidang. Alasannya, Vicky tak puas dengan sidang virtual karena jaringan internetnya tidak maksimal.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Sholawatan saat Tunggu Sidang Dimulai
Mendengar hal tersebut hakim pun meminta jaksa untuk dihadirkan saat sidang. Sayangnya, permintaan itu belum bisa dipenuhi.
"Kami terima masukannya dari terdakwa. Pada prinsipnya kami terima, saat ini kami belum memeriksa perkaranya, jadi belum bisa menanggapi permintaan terdakwa," kata majelis hakim.
"Dalam minggu ini kordinasi dulu dengan jaksa. Karena mereka memiliki eksistensi dalam hal ini. Solusi sekarang masih menjalani persidangan seperti ini (virtual) dengan memperbaiki sinyalnya agar sidang berjalan lancar," ucap hakim.
Berita Terkait
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
-
Siap Nikah Akhir Tahun, Vicky Prasetyo Sebut Calon Istri Mirip Bibi Lung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Nyaris Jadi Korban, Rizky Kinos Ceritakan Momen Atap Padel Roboh Dihantam Badai
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
-
Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz
-
Profil 6 Wakil Indonesia di Physical: Asia, Ada Marcus Gideon Hingga Maria Selena!
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae