Suara.com - Lucinta Luna membuat warganet mempertanyakan kebebasannya. Hal itu terjadi usai ia mengunggah video perayaan ulang tahun kekasihnya, Abash, di Instagram pribadinya kemarin.
Menanggapi hal tersebut, pihak kejaksaan negeri Jakarta Barat menegaskan, Lucinta Luna saat ini masih di dalam rumah tahanan Pondok Bambu. Terlebih, tak mungkin membiarkan Lucinta bebas karena perkara hukum belum selesai.
"Yang pasti dia masih di dalam rutan. Saya nggak bisa mastiin (yang unggah bukan LL), tapi setahu saya di dalam nggak boleh pegang handphone, mungkin adminnya," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar kepada Suara.com, Jumat (14/8/2020).
Edwin menegaskan bahwa hingga saat ini pemain film Bridezilla itu masih di dalam rutan. Ia juga masih menjalani persidangan soal kasus penyalahgunaan narkoba.
"Setahu kami dia (Lucinta) di dalam. Karena kemarin sidang juga kan online, nggak mungkin di luar," tegasnya.
Kekinian, unggahan tersebut sudah diedit dengan diberi keterangan bahwa itu video lawas dengan menyantumkan tanggal 13.8.2019. Diduga, video tersebut diunggah oleh admin.
Diketahui, Lucinta Luna mendekam di tahanan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia didakwa karena memiliki 2 ekstasi dan 7 riklona.
Saat ini, persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat setiap hari rabu. Rencananya, sidang tuntutan akan digelar 2 minggu lagi.
Baca Juga: Misteri Ekstasi di Tong Sampah Lucinta Luna, Pengacara Bahas Bungkus Mi
Berita Terkait
-
Pengacara Nilai Lucinta Luna Tak Bisa Dipidana, Samakan dengan Slank
-
Petugas Laboratorium BNN Bersaksi, Lucinta Luna Merasa Diuntungkan
-
Alasan Rivelino Wardhana Cabut Laporan Lucinta Luna
-
Tak Ingin Bebani Lucinta Luna, Rivelino Wardhana Cabut Laporan
-
Jadi Saksi, Abash Ungkap Kronologis Lucinta Luna Ditangkap
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor