Suara.com - Dedy Susanto mengklaim kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya kepada selebgram Revina VT telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.
"Laporan saya kepada R itu sedang berlanjut. Tetap diproses," kata Dedy Susanto dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Sementara laporan Revina terhadap Dedy yang juga dibuat di Polda Metro Jaya pada Februari 2020 disebut lelaki berkacamata itu seperti jalan di tempat. Dia berani mengatakan hal itu lantaran tak pernah dipanggil penyidik untuk kasus tersebut.
"Saya ingin klarifikasi bahwa laporan selebgram R dan pengacaranya terhadap saya, itu saya belum mendapat panggilan sama sekali. Sudah 6 bulan," ujar Dedy.
Apa penyebabnya, Dedy mengaku tak tahu secara pasti. Yang jelas kata lelaki yang selama ini disebut sebagai psikolog tersebut, tuduhan Revina kepadanya 100 persen tak benar.
"Nah saya juga nggak ngerti kok saya nggak dapat panggilan sama sekali dan yang saya tidak mengerti bahwa kan digembar-gemborin bahwa saya itu melecehkan wanita ya melalui DM lah, yang pertemuanlah," ujar dia.
Lebih lanjut kata Dedy, tuduhan Revina sudah begitu merugikan dirinya, baik itu secara materiil maupun immateriil.
Karenanya, dia berharap agar polisi segera menaikkan status Revina menjadi tersangka dan menyeretnya ke pengadilan.
Baca Juga: Motivator Deddy Susanto Bantah Tudingan Selebgram Revina VT
Hal itu juga diharapkan Dedy bisa jadi efek jera buat Revina maupun masyarakat untuk tak sembarangan menuduh lewat media sosial.
Nama Dedy Susanto ramai dibicarakan setelah ada pengakuan dari Revina VT. Dia mengatakan, Dedy mengajaknya berkolaborasi di YouTube. Tapi sebelum itu, dia lebih dulu mencari tahu sosok Dedy.
Revina kemudian mendapat informasi bahwa Dedy pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel.
Selain itu, Revina juga memperoleh informasi jika Dedy tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy melaporkan Revina ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020.
Sementara pada 24 Februari 2020, Revina juga mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Dedy ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana tenaga kesehatan.
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Diserempet dan Digertak Warga Lokal di Bandung, Ricky Five Minutes Beri Jawaban Menohok
-
Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara
-
Viral Kisah Pria Kena Kanker Hati Stadium 4, Gejala Awal Dikira Masuk Angin
-
Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Ajak Penonton Hargai Momen Bersama Ibu sebelum Terlambat
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
Sinopsis The Facade of Love, Drakor Baru di Netflix Sajikan Kisah Perselingkuhan Panas
-
Dilema Yulia Baltschun usai Diselingkuhi Suami, Antara Ingin Pergi dan Bertahan
-
Series 12 IPA 4 Resmi Diproduksi WeTV, Bagaimana Junior Roberts Ubah Penampilan Jadi Anak SMA?
-
Sekuel World War Z Resmi Digarap Lagi, Teror Zombie Kembali Mengintai Dunia
-
Logan Lucky: Rencana Gila Merampok Arena Balap NASCAR, Malam Ini di Trans TV