Suara.com - Dedy Susanto mengklaim kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya kepada selebgram Revina VT telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.
"Laporan saya kepada R itu sedang berlanjut. Tetap diproses," kata Dedy Susanto dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Sementara laporan Revina terhadap Dedy yang juga dibuat di Polda Metro Jaya pada Februari 2020 disebut lelaki berkacamata itu seperti jalan di tempat. Dia berani mengatakan hal itu lantaran tak pernah dipanggil penyidik untuk kasus tersebut.
"Saya ingin klarifikasi bahwa laporan selebgram R dan pengacaranya terhadap saya, itu saya belum mendapat panggilan sama sekali. Sudah 6 bulan," ujar Dedy.
Apa penyebabnya, Dedy mengaku tak tahu secara pasti. Yang jelas kata lelaki yang selama ini disebut sebagai psikolog tersebut, tuduhan Revina kepadanya 100 persen tak benar.
"Nah saya juga nggak ngerti kok saya nggak dapat panggilan sama sekali dan yang saya tidak mengerti bahwa kan digembar-gemborin bahwa saya itu melecehkan wanita ya melalui DM lah, yang pertemuanlah," ujar dia.
Lebih lanjut kata Dedy, tuduhan Revina sudah begitu merugikan dirinya, baik itu secara materiil maupun immateriil.
Karenanya, dia berharap agar polisi segera menaikkan status Revina menjadi tersangka dan menyeretnya ke pengadilan.
Baca Juga: Motivator Deddy Susanto Bantah Tudingan Selebgram Revina VT
Hal itu juga diharapkan Dedy bisa jadi efek jera buat Revina maupun masyarakat untuk tak sembarangan menuduh lewat media sosial.
Nama Dedy Susanto ramai dibicarakan setelah ada pengakuan dari Revina VT. Dia mengatakan, Dedy mengajaknya berkolaborasi di YouTube. Tapi sebelum itu, dia lebih dulu mencari tahu sosok Dedy.
Revina kemudian mendapat informasi bahwa Dedy pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel.
Selain itu, Revina juga memperoleh informasi jika Dedy tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy melaporkan Revina ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020.
Sementara pada 24 Februari 2020, Revina juga mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Dedy ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana tenaga kesehatan.
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Menarik Jodoh 3 Bujang yang Bikin Jadi Raja di Netflix
-
Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
-
Top 5 Serial Netflix Hari Ini: Drama Korea Mendominasi, Serial Indonesia Bertengger di Tiga Besar
-
Sinopsis The Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
-
7 Drama Kim Woo Bin, Aktor yang Siap Menikah dengan Shin Min Ah
-
5 Rekomendasi Drakor Populer Tentang Balas Dendam, Terbaru Taxi Driver 3 Tayang Hari Ini
-
Review Film Wicked: For Good, Penutup Manis yang Kadang Terasa Kurang Bumbu
-
SinopsisThe Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Backtrace: Upaya Sylvester Stallone Mengungkap Perampokan Misterius, Malam Ini di Trans TV