Suara.com - Selebgram Revina VT ternyata bukan satu-satunya orang yang dilaporkan Dedy Susanto ke pihak berwajib.
Lelaki yang selama ini dikenal sebagai motivator itu melaporkan empat orang lainnya. Bukan di Polda Metro Jaya seperti Revina, kasus untuk empat orang itu kini ditangani di Polres Jakarta Utara.
"Siapa yang saya laporkan, ini adalah orang-orang yang mengaku korban (pelecehan seksual) saya," kata Dedy dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Dedy merasa perlu membuat laporan karena apa yang dituduhkan tak benar. Dia juga tak mengenal mereka yang mengaku sebagai korban.
"Saya laporin dong, orang saya nggak kenal. Pas muncul diupload sama R sama I mereka yang mengupload bahwa si A B C D, ini 'korban' saya. Semua saya laporin kenapa, pas saya cek IG-nya kenal saja nggak, DM kosong nggak ada-apa," ujar dia.
Selain warganet yang mengaku korban, orang yang dilaporkan Dedy adalah seorang psikolog.
Menurut Dedy, semula semua laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Tapi cuma laporannya terhadap Revina yang tak dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.
"Awalnya di Polda tapi beberapa nama dilimpahin ke Polres Jakarta Utara, saya baca surat pelimpahannya karena untuk kedekatan lokasi," ujar dia.
Lebih lanjut kata Dedy, polisi sulit memanggil mereka yang mengaku sebagai korban untuk diperiksa lantaran tak diketahui alamatnya.
Baca Juga: Dicap Motivator Mesum karena Revina VT, 4 Seminar Dedy Susanto Dibatalkan
"Polisi mau ngirim surat klarifikasi ke mana? Akunnya pada hilang, saya pikir kok orang-orang zalim banget, sudah fitnah pergi," katanya.
Karenanya, kasusnya yang masih jalan sampai sekarang dengan terlapor Revina dan seorang psikolog berinisial IS.
"Yang jelas laporan ke Revina dan psikolog wanita inisial IS, yang sudah naik sidik. Mereka yang seolah mau jadi pahlwan, mengunggah kisah soal pelecehan padahal nggak ada," ujar Dedy.
Kuasa hukum Dedy, Rocky Firmansyah, mengatakan Revina dan IS terancam hukuman lima hingga sembilan tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan, UU ITE pasal 27 dan 35, pidananya pencemaran nama baik, dua UU itu. ITE yang 27 di bawah lima tahun, kalau yang 35 nya 8-9 tahun," ujar Rocky.
Nama Dedy Susanto ramai dibicarakan setelah ada pengakuan dari Revina VT. Dia mengatakan, Dedy mengajaknya berkolaborasi di YouTube. Tapi sebelum itu, dia lebih dulu mencari tahu sosok Dedy.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
First Look Kru Baroque Works di One Piece Live Action 2 Bikin Heboh
-
Nasib Rumah Tangga Boiyen Usai Suami Tersandung Kasus Penggelapan Rp300 Juta
-
Masih Berlaku! Promo Tiket Film Horor Alas Roban Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
5 Film yang Mengungkap Soal Child Grooming, Tonton Sebelum Terlambat!
-
Hesti Purwadinata Diancam Roby Tremonti, Desta Beri Kode Pasang Badan
-
Duit Korban Bukan Digelapkan Suami Boiyen, Tapi Risiko Investasi
-
Meski Diancam Roby Tremonti, Hesti Purwadinata Terus Dukung Aurelie Moeremans
-
Ucapan Jadi Kenyataan, Eva Manurung Pernah Sumpahi Virgoun dan Inara Rusli Cerai
-
Eva Manurung Akui Pacaran dengan Brondong Hanya Settingan, Demi Pasang Badan untuk Virgoun
-
Roby Tremonti Desak Aurelie Moeremans Bongkar Identitas Sosok Bobby di Memoar Broken Strings