Suara.com - Angel Lelga bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa mantan suaminya, Vicky Prasetyo. Di persidangan, dia sempat menolak menjawab pertanyaan dari tim penasihat hukum Vicky.
Pertanyaan tersebut terkait kronologis penggerebekan di rumah Angel yang dilakukan oleh Vicky. Menolak menjawab, dia pun minta izin pada majelis hakim.
Namun, hakim tak mengizinkannya. Sehinga, Angel Lelga beberkan kronologis penggerebekan tersebut di persidangan.
Usai sidang, Angel mengungkap tak mau menjelaskan kronologis penggerebekan karena bosan.
"Sebenarnya kalau ditanya ulang lagi, ini kasusnya sudah hampir dua tahunan lah, kalau ditanya lagi, ditanya lagi kadang-kadang saya agak sedikit bosan gitu," kata Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
"Maksudnya kalau diulang-ulang lagi, saya kan manusia biasa ya kalau diulang lagi dengan hal yang sama lama-lama bosan juga gitu," ujar dia.
Angel tak menampik sempat tertekan saat berhadapan dengan tim kuasa hukum Vicky Prasetyo yang berjumlah sepuluh orang di persidangan.
"Bukan pertanyaannya yang tertekan, tapi kan saya pertama kali mengikuti persidangan, mudah-mudahan jangan ada lagi. Jadi ada rasa gimana gitu," ujarnya.
Kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya di rumah Angel pada 19 November 2018.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Tak Terima Disebut Pembohong, Angel Lelga: Banyak Korbannya
Vicky menuduh Angel Lelga berzina dengan seorang lelaki bernama Fiki Alman.
Usai menggerebek, Vicky membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.
Tak terima dituduh berzina, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Angel ini berlanjut hingga Vicky ditetapkan sebagai tersangka dan kini terdakwa.
Sementara kasus yang dilaporkan Vicky terhadap Angel Lelga dihentikan. Polisi menilai tuduhan Vicky tak memiliki bukti kuat.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan