Suara.com - Artis Vanessa Angel mengungkap alasan tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan didakwa miliki 20 psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Ya karena memang nggak ada yang harus ditolak. Biar cepat saja sidangnya," kata Vanessa Angel usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Lantaran tak ada eksepsi, sidang selanjutnya langsung masuk pokok perkara. Dia tak ingin sidang memakan waktu lama.
"Tinggal sidang selanjutnya mendengarkan keterangan saksi," ujar Vanessa.
Perempuan 26 tahun ini mengaku tidak begitu paham tentang persoalan hukum. Sehingga ia menyerahkan segala keputusan kepada kuasa hukumnya.
"Kalau untuk masalah hukum sih kita serahin ke kuasa hukum saja. Karena kita kan takut salah ngomong kalau untuk masalah hukum," ujarnya.
Bagi Vanessa Angel, yang terpenting, apapun hukumannya kelak tidak akan memisahkan dia dengan suami, Bibi Ardiansyah serta anak semata wayangnya, Gala Sky Ardiansyah.
"Tapi yang jelas, yang penting aku bisa sama suamiku, anakku aja. Itu aja sih yang paling penting," kata dia.
Sementara, Bibi Ardiansyah tidak banyak berbicara usai dampingi istrinya itu di sidang perdana. Dia hanya meminta doa agar segala urusan hukum istri tercinta dapat diberi kemudahan.
Baca Juga: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bawa Suami dan Anak
"Mohon doanya aja semuanya," ucap Bibi Ardiansyah.
Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Vanessa Angel memiliki 20 butir pil xanax yang masuk psikotropika golongan 4. Xanax berfungsi sebagai obat penenang.
JPU juga mendakwa Vanessa Angel dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata salah satu jaksa saat membacakan dakwaan Vanessa Angel.
Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika. Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Bibi cuma dijadikan sebagai saksi.
Waktu itu, Vanessa juga diperbolehkan pulang setelah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia tak ditahan atas pertimbangan kehamilannya.
Pada 6 Agustus lalu, Vanessa diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Vanesa Angel kemudian dijadikan tahanan kota. Pertimbangan tak ditahan di sel karena Vanessa masih menyususi si bayi.
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
-
Tangis Mayang Pecah, Vanessa Angel 'Ucap' Selamat Saat Sang Adik Rilis Lagu Baru
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Leony Vitria Gak Rela Harus Bayar Pajak Warisan Puluhan Juta
-
Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
-
Cek Fakta: Narji Cagur Punya Lahan 1000 Hektar, Seperempat Wilayah Pekalongan
-
Berpangkat Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Disindir Pandji Jadi Bekingan Ferry Irwandi
-
Mesra di Konser Musik, Davina Karamoy dan Rey Bong Resmi Pacaran?
-
Bintangi Film Yakin Nikah, Enzy Storia Blak-blakan Merasa Insecure
-
Felix Siauw Putar Logika Menkeu Purbaya Soal Tuntutan Rakyat: Pemerintah Sudah Telat!
-
Beda Agama, Habib Jafar Azani Anak Kedua Onadio Leonardo yang Baru Lahir
-
Beda Jauh dari Sifat Asli, Maxime Bouttier Sampai 'Direm' Sutradara Saat Syuting Film Yakin Nikah
-
Bocoran Konser Maher Zain di Jakarta: Bakal Ada Penyanyi Pembuka Spesial, Kemungkinan Solois