Suara.com - Verna Wahono, kuasa hukum artis Catherine Wilson membenarkan berkas kliennya saat ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat. Baru tahap pertama, saat ini berkas masih dipejari oleh tim kejaksaan.
"Sudah di kejaksaan. Masih tahap satu," ujar Verna Wohono, saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/9/2020).
Berkas artis 39 tahun ini diterima kejaksaan sejak 23 September 2020. Sampai saat ini belum diketahui kapan akan masuk ke tahap dua.
"Kalau tahap satukan yang penting di berkasnya dilengkapi. Kalau sudah lengkap baru masuk tahap dua. Jadi kami belum tahu kapan masuk ke tahap dua," ujarnya.
Di sisi lain, Catherine Wilson sampai saat ini masih menjalani proses rehabilitasi, di Lemdikpol Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Sekarang keadaannya baik-baik aja. Lagi masih menjalani program," tutunya.
Pengakuan Verna Wahono juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Arief Sapriyanto, melalui rilis yang diterima Suara.com, Rabu (30/9/2020).
"Berkas perkara itu saat ini sedang diteliti terkait dengan kelengkapan formil dan materiil atas pasal yang disangkakan terhadap tersangka Catherine Wilson alias Keket oleh penyidik," katanya.
Saat ini berkas masih dipelajari oleh pihak kejaksaan hingga empat belas hari ke depan terhitung dari 23 September 2020. Selanjutnya berkas tersebut apakah bisa naik ke tahap ke dua atau dikembalikan ke pihak penyidik.
Sampai saat ini status penahanan tersangka Catherine Wilson masih wewenang penyidik, namun dalam hal ini jaksa peneliti telah memberikan penetapan perpanjangan penahanan selama 40 hari atas permintaan perpanjangan penahan oleh penyidik.
Catherine Wilson disangkakan oleh penyidik dengan pasal 112 undang-undang 35 Tahun 2009 atau pasal 127 undang-undang 35 Tahun 2009.
Selanjutnya terkait dengan ancaman pidana penjara atas pasal Sangkan penyidik yakni pasal 112 ayat 1 undang-undang 35 2009 adalah minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun atau pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman paling lama 4 tahun.
Catherine Wilson ditangkap bersama lelaki berinsial J di kediamannya di Jalan H Saleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada Jumat (17/7) pagi. J diketahui berprofesi sebagai sekuriti di rumah Catherine.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas Catherine. Di antaranya dua klip kecil sabu masing-masing seberat 0,66 gram dan 0,43 gram, satu bong, dan ponsel. Diketahui, barang haram itu Catherine beli dengan harga Rp 3 juta.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun
-
Sinopsis Series Ramadan Dunia Tanpa Tuhan, Dibintangi Oki Rengga dan Lolox
-
Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
-
Pernikahan Maudy Ayunda Terseret Perang SEAblings, Knetz Sewot: Ambil Semua Cowok Korea!
-
Kekuatan Manifestasi Shanty: Dari Jurnal Pribadi hingga Single Terbaru, I Do
-
Teaser Trailer dan Teaser Warung Pocong Dirilis, Bakal Tayang di Bioskop 9 April!