Suara.com - Verna Wahono, kuasa hukum artis Catherine Wilson membenarkan berkas kliennya saat ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat. Baru tahap pertama, saat ini berkas masih dipejari oleh tim kejaksaan.
"Sudah di kejaksaan. Masih tahap satu," ujar Verna Wohono, saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/9/2020).
Berkas artis 39 tahun ini diterima kejaksaan sejak 23 September 2020. Sampai saat ini belum diketahui kapan akan masuk ke tahap dua.
"Kalau tahap satukan yang penting di berkasnya dilengkapi. Kalau sudah lengkap baru masuk tahap dua. Jadi kami belum tahu kapan masuk ke tahap dua," ujarnya.
Di sisi lain, Catherine Wilson sampai saat ini masih menjalani proses rehabilitasi, di Lemdikpol Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Sekarang keadaannya baik-baik aja. Lagi masih menjalani program," tutunya.
Pengakuan Verna Wahono juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Arief Sapriyanto, melalui rilis yang diterima Suara.com, Rabu (30/9/2020).
"Berkas perkara itu saat ini sedang diteliti terkait dengan kelengkapan formil dan materiil atas pasal yang disangkakan terhadap tersangka Catherine Wilson alias Keket oleh penyidik," katanya.
Saat ini berkas masih dipelajari oleh pihak kejaksaan hingga empat belas hari ke depan terhitung dari 23 September 2020. Selanjutnya berkas tersebut apakah bisa naik ke tahap ke dua atau dikembalikan ke pihak penyidik.
Sampai saat ini status penahanan tersangka Catherine Wilson masih wewenang penyidik, namun dalam hal ini jaksa peneliti telah memberikan penetapan perpanjangan penahanan selama 40 hari atas permintaan perpanjangan penahan oleh penyidik.
Catherine Wilson disangkakan oleh penyidik dengan pasal 112 undang-undang 35 Tahun 2009 atau pasal 127 undang-undang 35 Tahun 2009.
Selanjutnya terkait dengan ancaman pidana penjara atas pasal Sangkan penyidik yakni pasal 112 ayat 1 undang-undang 35 2009 adalah minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun atau pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman paling lama 4 tahun.
Catherine Wilson ditangkap bersama lelaki berinsial J di kediamannya di Jalan H Saleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada Jumat (17/7) pagi. J diketahui berprofesi sebagai sekuriti di rumah Catherine.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas Catherine. Di antaranya dua klip kecil sabu masing-masing seberat 0,66 gram dan 0,43 gram, satu bong, dan ponsel. Diketahui, barang haram itu Catherine beli dengan harga Rp 3 juta.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Penantian ARMY Berakhir! BTS Dikabarkan Comeback Lewat Album Baru dan Tur Dunia Tahun Depan
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Pamer Penampilan Terbaru Lebih Langsing, Lisa Mariana Ungkap Status Baru
-
8 Drakor Romantis dan Thriller Tayang November 2025, Dibintangi Lee Jung Jae Sampai Ji Chang Wook
-
Andre Taulany dan Natasha Rizki Kompak Tersindir Kutipan Bijak Ibnu Aun
-
Antara Suara Bakal Gelar Konser Musisi Legend hingga Gen Z di Indonesia Tahun 2026
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
-
Bakal Ada Konser Tunggal Penyanyi Indonesia di Malaysia dan Singapura, Pop hingga Melayu
-
Antara Suara Go International, Bawa Musisi Indonesia Gelar Konser Tunggal di Malaysia dan Singapura
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Perjuangan Acha Septriasa Jadi Mualaf di Australia Usai Alami Kekerasan