Suara.com - Mahkamah Agung Korea Selatan akhirnya resmi menjatuhi hukuman kepada aktor Kang Ji Hwan terkait kasus pelecehan seksual.
Melansir dari Soompi pada Kamis (5/11/2020), bintang Coffee House ini divonis menjalani hukuman percobaan selama tiga tahun.
Awalnya, Kang Ji Hwan diputus oleh pengadilan tiga tahun hukuman percobaan. Namun dia akan dikenai vonis 2 tahun 6 tahun penjara apabila melakukan kejahatan lain selama hukuman tersebut berlangsung.
Selanjutnya, jaksa penuntut umum pun mengajukan banding. Mereka meminta agar Kang Ji Hwan divonis penjara bukan masa percobaan.
Di momen tersebut, lelaki 43 tahun ini juga turut melakukan banding. Namun MA Korea Selatan rupanya tetap pada keputusan pengadilan.
Sekadar mengingatkan, Kang Ji Hwan dianggap bersalah karena melecehkan dua karyawan dari agensinya pada Juli 2019. Mereka dilecehkan di rumahnya.
Semua bermula saat Kang Ji Hwan mengundang mereka buat pesta minum-minuman keras di kediamannya. Kala itu ada beberapa orang, hanya saja tersisa dua perempuan tersebut yang belum pulang.
Kang Ji Hwan meminta mereka untuk menginap. Sayangnya saat mereka tertidur sang aktor malah melakukan pelecehan seksual.
Rumah Kang Ji Hwan yang berada di daerah pelosok yakni jauh dari pusat kota membuat kedua korban sempat kesulitan melarikan diri.
Baca Juga: SM Entertainment Konfirmasi Debut Akting Doyoung NCT
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Gus Idris Malang yang Dituding Lecehkan Talent, Terkenal Suka Bikin Konten Kontroversial
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Ternyata Isu Lama, Rian D'Masiv Bantah Jadi Pelaku Child Grooming
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
-
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini
-
Sinopsis Iron Lung, Film Beranggaran Rendah yang Raih Kesuksesan Besar di Box Office
-
Dari Tugas Akhir ke Panggung Dunia, Film Anak Macan Sabet Best International Short Film