Suara.com - Mahkamah Agung Korea Selatan akhirnya resmi menjatuhi hukuman kepada aktor Kang Ji Hwan terkait kasus pelecehan seksual.
Melansir dari Soompi pada Kamis (5/11/2020), bintang Coffee House ini divonis menjalani hukuman percobaan selama tiga tahun.
Awalnya, Kang Ji Hwan diputus oleh pengadilan tiga tahun hukuman percobaan. Namun dia akan dikenai vonis 2 tahun 6 tahun penjara apabila melakukan kejahatan lain selama hukuman tersebut berlangsung.
Selanjutnya, jaksa penuntut umum pun mengajukan banding. Mereka meminta agar Kang Ji Hwan divonis penjara bukan masa percobaan.
Di momen tersebut, lelaki 43 tahun ini juga turut melakukan banding. Namun MA Korea Selatan rupanya tetap pada keputusan pengadilan.
Sekadar mengingatkan, Kang Ji Hwan dianggap bersalah karena melecehkan dua karyawan dari agensinya pada Juli 2019. Mereka dilecehkan di rumahnya.
Semua bermula saat Kang Ji Hwan mengundang mereka buat pesta minum-minuman keras di kediamannya. Kala itu ada beberapa orang, hanya saja tersisa dua perempuan tersebut yang belum pulang.
Kang Ji Hwan meminta mereka untuk menginap. Sayangnya saat mereka tertidur sang aktor malah melakukan pelecehan seksual.
Rumah Kang Ji Hwan yang berada di daerah pelosok yakni jauh dari pusat kota membuat kedua korban sempat kesulitan melarikan diri.
Baca Juga: SM Entertainment Konfirmasi Debut Akting Doyoung NCT
Berita Terkait
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
-
Richard Lee Pasang Badan Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Kiai di Bekasi: Dicabuli Sejak SD
-
Foto Manipulatif AI, Pelecehan Seksual, dan Kegeraman Publik di Era Digital
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Sule Siapkan Jatah Warisan Meski Anak-anaknya Sudah Mapan: Harta Cuma Titipan
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
-
Asetnya Kini Dipegang Putri Delina, Sule: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Janji Adalah Utang! Gara-gara Dzawin Nur Menikah, Dompet Fiersa Besari Jebol Rp30 Juta
-
Beredar Foto Lawas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Berambut Gondrong: Koboy Banget Gayanya
-
Kapal Ditumpahi Bensin, Wanda Hamidah Cerita Teror dalam Misi ke Gaza
-
5 Fakta Kabar Kehamilan Nissa Sabyan, Dari Video Viral hingga Bantahan Tegas Keluarga
-
Tepati Janji, Melaney Ricardo Lunasi Kontrakan Fahmi Bo Rp8 Juta
-
Leony Sebut Anggaran Bansos Tangsel Cuma Cukup Beli Sebungkus Mi Instan Setahun
-
Teka-teki Kehadiran Pratama Arhan di Sidang Ikrar Talak