Suara.com - Terpidana kasus video ikan asin Rey Utami menghirup udara bebas sejak Minggu (8/11/2020). Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, masa hukuman Rey di Rutan Pondok Bambu memang sudah berakhir.
"Kami sudah berkordinasi dengan pihak kejaksaan terkait Rey Utami yang sudah menjalani masa hukuman selama satu tahun empat bulan," kata Rika saat ditemui Dirjen Pemasyarakatan, di kawasan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Sementara dua terpidana lainnya, yaki Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih berada di penjara. Galih yang divonis 2 tahun 4 bulan penjara saat ini masih menunggu putusan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).
"Kalau Galih ginanjar memang mengajukan kasasi putusan pengadilan negeri dua tahun empat bulan dan sekarang masih dalam proses kasasi," ujar dia.
Demikian juga Pablo yang masa tahanannya belum berakhir. Di tingkat pertama, dia divonis satu tahun delapan bulan penjara. Berbeda dengan Galih, Pablo tak ajukan upaya hukum lagi.
"Kalau dari putusan pengadilan tentunya masih empat bulan lagi menjalankan," kata Rika.
Kasus 'video ikan asin' merupakan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Dia tak terima mantan suaminya, Galih Ginanjar, menyinggung organ intimnya.
Blak-blakan Galih disampaikan di kanal Youtube milik Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: Rey Utami Bebas, Pengacara Galih Ginanjar Berencana Ajukan Bebas Bersyarat
Fairuz kemudian melaporkan Galih, Rey, dan Pablo ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019 didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini