Suara.com - Millen Cyrus hari ini, Senin (23/11/2020) dihadirkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke hadapan wartawan untuk melakukan gelar perkara.
Saat diperkenalkan polisi kepada media, wartawan pun langsung membidikkan kameranya ke arah Millen Cyrus. Keponakan artis Ashanty itu mengenakan kaos tahanan berwarna oranye dengan rambut panjang yang diikat dan mengenakan masker.
Penampilan Millen Cyrus kali ini tentu saja sangat berbeda dari biasanya. Maklum selebgram pemilik nama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samudra itu biasa terlihat cantik dengan riasan full make up.
Kendati penampilannya kali ini terlihat sederhana, Millen Cyrus tetap berusaha menunjukkan sisi femininnya. Millen tampak mengenakan bulu mata palsu dan begitu lentik.
Di balik kaos oranye, Millen Cyrus mengenakan manset hitam dan bawahan jenis piyama kekinian berwarna krem.
Tak hanya itu, jari tangan kanannya Millen Cyrus menyelipkan alat penghitung digital warna ungu. Alat tersebut biasa dipakai untuk berzikir.
Dalam kesempatan itu, Millen Cyrus sambil menangis menyampaikan permohonan maaf mengakui kesalahannya tersebut.
"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu. Buat teman-teman media, saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama, adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman saya," kata Millen Cyrus.
"Saya salah, saya memakai, saya nyesal, saya meminum alkohol dan memakai barang juga, saya salah banget. Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru, pokoknya jauhi narkoba. Terima kasih," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Millen Cyrus, Keponakannya Ditangkap Polisi, Begini Respons Singkat Ashanty
Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (22/11/2020) dini hari dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong serta sabu sisah pakai seberat 0,3 gram dan juga satu botol minuman keras Black Labels.
Millen Cyrus ditangkap bersama rekannya inisial JR sedang mengkonsumsi sabu di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Selain itu, lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.
Berita Terkait
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?
-
Cerita Ivan Ray, Digerebek Kamtib hingga Dipukul Oknum Polisi Gegara Narkoba
-
Ivan Ray Jinny Oh Jinny Bongkar Masa Lalu Jadi Pengedar Narkoba, Jual Paket Hemat
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan