Suara.com - Polsek Tanjung Priok menetapkan dua orang muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Mereka sebelumnya ditangkap karena menjajakan dua artis, yakni ST dan SH.
AR dan CA disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Subsider pasal 296 KUHP dan kita juncto kan lagi pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Sementara, artis ST dan SH sudah dipulangkan sejak Kamis, (26/11/ 2020) malam karena cuma berstatus saksi. Tapi Sudjarwoko mengatakan tak menutup kemungkinan keduanya bisa ditangkap bila ada bukti lain.
"Insya Allah kalau kita dapat alat bukti yang lain, bisa kita jerat (dengan hukum)," katanya.
Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020).
Dari keempat pelaku tersebut, dua diantaranya berstatus artis.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 handphone, dompet, uang sebesar Rp 60 juta, 2 buah alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel.
Baca Juga: Ada 2 Artis Lagi yang Dikejar Polisi Terkait Prostitusi Online, Siapa?
Berita Terkait
-
Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
-
Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel
-
Tak Kapok! Napi Residivis Kendalikan Bisnis 'Open BO Pelajar' dari Sel Lapas Cipinang
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Mama Amy Ibunda Raffi Ahmad Dioperasi Hari Ini, Dukungan Rekan Artis Mengalir Deras
-
Beranikan Diri ke Polda Metro, Eko Patrio Minta Pengambil Kucingnya saat Penjarahan Dibebaskan
-
Usai Berdamai, Sherina Munaf Janji Pulangkan Kucing-kucing Uya Kuya Pekan Depan
-
Nagita Slavina Temani Mama Amy di Rumah Sakit, Netizen Salfok Lihat Gaya Tidurnya
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Presiden Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Dalang Kerusuhan Agustus
-
Soal Masalah Kucing, Uya Kuya dan Sherina Munaf Akhirnya Berdamai!
-
12 Jam Diperiksa Polisi, Terkuak Alasan Sherina Munaf Selamatkan Kucing Uya Kuya: Murni Kemanusiaan!
-
Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Dinas dari Rp1,5 Miliar Jadi Rp100 Juta, Sisanya Banyak!
-
Dedi Mulyadi Ogah Pakai Mobil Dinas dan Baju Gratisan: Saya Bukan Yatim Piatu
-
Film Perempuan Pembawa Sial: Horor Mistis Jawa yang Angkat Mitos Bahu Laweyan