Suara.com - Polsek Tanjung Priok menetapkan dua orang muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Mereka sebelumnya ditangkap karena menjajakan dua artis, yakni ST dan SH.
AR dan CA disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Subsider pasal 296 KUHP dan kita juncto kan lagi pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Sementara, artis ST dan SH sudah dipulangkan sejak Kamis, (26/11/ 2020) malam karena cuma berstatus saksi. Tapi Sudjarwoko mengatakan tak menutup kemungkinan keduanya bisa ditangkap bila ada bukti lain.
"Insya Allah kalau kita dapat alat bukti yang lain, bisa kita jerat (dengan hukum)," katanya.
Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020).
Dari keempat pelaku tersebut, dua diantaranya berstatus artis.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 handphone, dompet, uang sebesar Rp 60 juta, 2 buah alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel.
Baca Juga: Ada 2 Artis Lagi yang Dikejar Polisi Terkait Prostitusi Online, Siapa?
Berita Terkait
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
3 Wanita yang Disebut Ridwan Kamil dalam Permintaan Maafnya
-
7 Penyanyi Putuskan Rehat karena Pita Suara Bermasalah, Terbaru Anji
-
Big Bang Festival Bakal Jadi Panggung Pertama Fiersa Besari Usai Hiatus
-
Unggahan Leticia Usai Juara Gadis Sampul 2025 Disorot, Anji Manji Sang Ayah Kandung Tak Disebut
-
Detail Konser Perdana ATEEZ di Indonesia yang Digelar Tahun Depan, ATINY Wajib Tahu!
-
Big Bang Festival 2025 Hadirkan 45 Penyanyi, Ada Dewa 19 Full Line Up Hingga Tipe-X
-
Spoiler Alert! Ini Penjelasan Ending Film The Great Flood
-
Viral Atlet Voli Putra Indonesia Mesra dengan Asisten Pelatih Thailand, Menang Kalah Tak Masalah!
-
Nama Aura Kasih Ramai Dibahas di Kolom Komentar Permintaan Maaf Ridwan Kamil
-
Baru Audisi Pertama, Peserta Indonesian Idol 2025 ini Sudah Diprediksi Jadi Pemenang