Suara.com - Aktor Jefri Nichol yakin gugatan Rp 4,2 milar dari Rumah Produksi Falcon Pictures terkait dugaan wanprestrasi ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jefri optimis menang, karena dia merasa tidak pernah melanggar kontrak kerja," kata kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Meski begitu, Jefri diwakili tim kuasa hukum sejak awal ingin menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Hanya saja sampai sidang mau masuk agenda putusan, upaya damai yang diajukan tak disambut baik.
"Kami sudah berupaya mencari solusi tapi memang belum ada jawaban. Jefri nggak ada problem sih soal itu (putusan). Dia tetap optimis," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Vonis Gugatan 4,2 M ke Jefri Nichol Batal Digelar Hari Ini
Sementara itu, sidang vonis yang digelar hari ini, Rabu (2/12/2020) batal digelar lantaran ada kendala teknis dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dijadwalkan ulang, sidang digelar pada 16 Desember mendatang.
Jefri Nichol digugat Falcon Pictures karena dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film. Jefri tak pernah menyelesaikan syuting 4 film yang dimaksud padahal sudah menerima honor awal Rp 280 juta.
Jefri juga telah menerima kontrak kerja dengan pihak lain.
Selain Jefri, Falcon juga menggugat Ibu Jefri, Junita Eka Putri dan mantan manajer Jefri, Baets Agagon. Nilai gugatannya sebesar Rp 4,2 miliar.
Baca Juga: Rupanya, Jefri Nichol Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja untuk Persiapan Film
baca juga
-
Digugat Rp 4,2 M, Jefri Nichol Yakin Tak Langgar Kontrak
-
Hadiri Sidang, Jefri Nichol Ingin Cek Perkembangan Kasus
-
Pertama Kali, Jefri Nichol Hadir di Sidang Gugatan Falcon Pictures
Komentar
Berita Terkait
-
Diam-diam Jefri Nichol Punya Tato Tulisan Arab di Lengan Kiri
-
Jefri Nichol Punya Tato Tulisan Arab di Lengan Kiri, Netizen Kaget: Dia Ternyata Muslim
-
Dandanan Tiara Andini Bikin Wajah dan Lehernya Tampak Belang, Publik Sindir Make Up Artist
terkini
-
4 Cara agar Persahabatan Tetap Langgeng hingga Tua
-
Bahas Nasib Karyawan Saat Holywings Ditutup, Gus Miftah Ingatkan Jangan Jadi Orang Musyrik
-
Unik, Sawah di Bergas Semarang Berbentuk Presiden Soekarno
-
Liverpool Resmi Lepas Takumi Minamino ke AS Monaco
-
12 Gerai Holywings Disegel, Ustaz Syam Sebut Nasib Karyawan Justru Membaik
-
Dua Gerai Holywings di Bandung Tutup Operasional
-
Sebut Soal Gaji Manager Angga Wijaya Tak Dibayar, Dewi Perssik : Kamu Minta Duit? Ngomong Dong
-
6 Fakta Penangkapan DJ Joice, Mantan Model yang Terseret Kasus Narkoba
-
Album Proof BTS Puncaki 3 Chart Billboard Sekaligus Minggu Ini!
-
Mulai Bergerak di Bursa Transfer, Manchester United Segera Boyong Tyrell Malacia dari Feyenoord
-
Dinar Candy Kaget DJ Joice Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
-
Kecanduan Judi Online, Pegawai BRK Nekat Bobol Uang Nasabah Miliaran Rupiah
-
Izin Operasional Dicabut Anies Baswedan, Wagub: Holywings Masih Mungkin Buka Kembali
-
Sistem PPDB DKI Sempat Tak Bisa Diakses, Ombudsman: Disdik DKI Kurang Mitigasi
-
Viral Isi Kulkas Kosan Bikin Melongo, Wujud Anak Kos Kasta Tertinggi
-
Money Heist Korea Trending Netflix, Penonton Versi Asli Justru Kecewa?
-
Pemprov DKI Buka Peluang Holywings Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya
-
3 Poin Penting dari Buku Mark Manson, Belajar Fokus pada Tujuan
-
Malaysia Open 2022: Hasil Buruk Masih Bayangi Jonatan Christie?
-
Simple! Ini 3 Tips Pacaran Tanpa Harus Menguras Dompet
-
Klaim Skin Roger, Cek Kode Redeem ML 29 Juni 2022
-
Cabai Rawit Mahal, Pedagang Bakso di Pasuruan Berlaih ke Capai Kering
-
Borneo FC Juara Grup B, Melenggang ke Delapan Besar dengan Skor 10 Poin
-
Korban Tewas Serangan Rudal Rusia Di Mal Ukraina Jadi 18 Orang, Puluhan Lainnya Hilang
-
Berada di Daerah Konflik Perang, Ini Potret Presiden Jokowi Menaiki Kereta dari Polandia Menuju Ukraina