Suara.com - Untuk kedua kalinya Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis Sabu, Kamis (3/12/2020) malam. Dalam konfrensi pers yang berlangsung Sabtu (5/12/2020) diketahui bahwa Iyut menggunakan narkoba sejak 2004.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terakhir pakai sabu 1 Desember 2020. Tapi yang bersangkutan telah memakai dari 2004," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono dalam gelar perkara kasus narkotika Iyut Bing Slamet di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Meskipun tak ditemukan adanya barang bukti sabu saat penangkapan, Iyut Bing Slamet disangkakan pasal 127 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Olehnya karenanya, Iyut Bing Slamet terancam hukum paling lama empat tahun penjara.
"Pasal 127 ayat 1, ancaman 4 tahun maksimal," jelas Budi Sartono.
Namun karena polisi tak menemukan barang bukti, kemungkinan besar Iyut Bing Slamet akan dilakukan rehabilitasi. Hal itu dibenarkan Kombes Budi Sartono.
"Sementara bisa saja direhab," ujar Kombes Budi Sartono.
Namun sebelum menyerahkan Iyut Bing Slamet ke panti rehabilitasi, artis 52 tahun ini terlebih dahulu menjalani assessment Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI.
"Kami assessment nanti kalau dari hasil itu memang perlu rehab, kami rehab," kata Kombes Budi.
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Positif Narkoba Lagi, Kenapa Pecandu Susah Berhenti?
"Kami kerjasama dengan BNNP DKI untuk assessment," katanya melanjutkan.
Setelah itu, polisi menunggu hasil assessment artis 52 tahun ini dari BNNP untuk menentukah apakah layak menjalani rehabilitas atau tidak.
"Dari situ baru bisa kami menentukan yang bersangkutan ini bisa di rehab atau tidak," imbuhnya.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Revolusi di Balik Layar: Bagaimana AI dan Web3 Mengguncang Industri Film Global
-
Drama Keluarga Belum Berakhir, Ratu Sofya Minta Adik Jangan Bikin Suasana Makin Panas
-
Ikuti Jejak Al Ghazali, El Rumi dan Syifa Hadju Bikin Kanal YouTube Jelang Nikah
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Denny Sumargo Tolak Undang Roby Tremonti, Dipuji Keren oleh Aurelie Moeremans
-
Penjelasan 4 Teaser Avengers: Doomsday, Petunjuk Awal Perang Terbesar di MCU
-
6 Film Terbaru Jerome Kurnia, Penerbangan Terakhir Lagi Tayang di Bioskop
-
Benarkah Skrip Stranger Things 5 Pakai ChatGPT?
-
Eksistensi Arif Brata: Antara Akting, Jati Diri Komika, dan Pandangan Materi 'Pinggir Jurang'
-
Sinopsis Siren's Kiss, Park Min Young Terjerat Kasus Penipuan Asuransi Berujung Maut