Suara.com - Untuk kedua kalinya Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis Sabu, Kamis (3/12/2020) malam. Dalam konfrensi pers yang berlangsung Sabtu (5/12/2020) diketahui bahwa Iyut menggunakan narkoba sejak 2004.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terakhir pakai sabu 1 Desember 2020. Tapi yang bersangkutan telah memakai dari 2004," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono dalam gelar perkara kasus narkotika Iyut Bing Slamet di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Meskipun tak ditemukan adanya barang bukti sabu saat penangkapan, Iyut Bing Slamet disangkakan pasal 127 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Olehnya karenanya, Iyut Bing Slamet terancam hukum paling lama empat tahun penjara.
"Pasal 127 ayat 1, ancaman 4 tahun maksimal," jelas Budi Sartono.
Namun karena polisi tak menemukan barang bukti, kemungkinan besar Iyut Bing Slamet akan dilakukan rehabilitasi. Hal itu dibenarkan Kombes Budi Sartono.
"Sementara bisa saja direhab," ujar Kombes Budi Sartono.
Namun sebelum menyerahkan Iyut Bing Slamet ke panti rehabilitasi, artis 52 tahun ini terlebih dahulu menjalani assessment Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI.
"Kami assessment nanti kalau dari hasil itu memang perlu rehab, kami rehab," kata Kombes Budi.
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Positif Narkoba Lagi, Kenapa Pecandu Susah Berhenti?
"Kami kerjasama dengan BNNP DKI untuk assessment," katanya melanjutkan.
Setelah itu, polisi menunggu hasil assessment artis 52 tahun ini dari BNNP untuk menentukah apakah layak menjalani rehabilitas atau tidak.
"Dari situ baru bisa kami menentukan yang bersangkutan ini bisa di rehab atau tidak," imbuhnya.
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Letto Sulap Lagu Sandaran Hati Jadi Koplo di Synchronize Festival 2025
-
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan, Diduga Dalangi Perampasan Aset
-
Richard Lee Cecar Hasan Nasbi: Jadi Komisaris BUMN karena Kedekatan atau Utang Jasa?
-
The Cottons Bahas Isu Keracunan MBG di Synchronize Fest, Ada 'Perdebatan' Kecil
-
Aksi Hindia di Synchronize Fest 2025, Bendera Palestina Berkibar di Layar Besar
-
Nonton Foo Fighters, Soleh Solihun Terkesan dengan Gaya Interaksi Dave Grohl
-
Nunung Srimulat: Kalau Gak Ditangkap, Mungkin Saya Sudah Mati
-
Sinopsis dan Alasan Nonton Genie, Make a Wish: Drama Baru Kim Woo Bin dan Bae Suzy di Netflix
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart