Suara.com - Hasil assessment artis senior Iyut Bing Slamet baru saja keluar. Adik kandung Adi Bing Slamet itu dinyatakan sebagai pengguna narkoba kategori sedang.
"Jadi kemarin sudah dilakukan assesment terhadap Iyut dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan," ungkap Dik Dik Kusnadi, Kepala BNNK jakarta Selatan, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
"Dan kategorinya hasil assesment menyatakan yang bersangkutan pengguna ketergantungan sedang," sambungnya lagi.
Oleh karenanya, Iyut Bing Slamet direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan. Sebab, dia dalam kondisi sehat dan seperti orang normal pada umumnya.
"Jadi rekomendasinya dari hasil assessment adalah yang bersangkutan perlu untuk direhabilitasi paling lama tiga bulan. Karena kita lihat kondisinya normal," sambungnya.
Pihaknya menyebut nantinya Iyut Bing Slamet akan disarankan untuk rehabilitasi. Tapi soal akan direhabilitasi di RSKO Cibubur atau BNN Lido, hal itu belum ditentukan.
"Jadi sekali lagi hasil asesmen yang bersangkutan kita sarankan untuk merehabilitasi. Untuk di RSKO atau di Lido nantinya," bebernya.
Lebih lanjut, ia barharap masyarakat memetik pelajaran dari kejadian ini. Bahwa narkoba hanya menyebabkan hal-hal negatif.
"Saya cuma satu hal, sepakat dengan pak Kasat mudah-mudahan ini menjadi sarana edukasi buat masyarakat. Jangan menangis setelah (tertangkap), lebih bagus diawal saja. Karena penyalahgunaan narkoba ini adalah proses percepatan menuju ke tiga tempat," ujarnya.
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Jalani Assessment, Keluarga yang Ajukan Permohonan Rehab
"Pertama ke rumah sakit jiwa, karena merusak pusat saraf. Yang kedua penjara karena ada undang-undangnya. Yang ketiga kuburan, kita lihat banyak yang over dosis. Maka saya sarankan yang belum jangan, yang sekarang makai berhenti dan yang sudah kena yuk kita bantu," imbuhnya lagi.
Iyut Bing Slamet dibawa dari Polres Jaksel ke BNNK Jakarta Selatan kemarin siang. Sebelumnya ia dicokok polisi di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu. Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Atas kasus tersebut, Uci dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tertangkap dalam kasus narkotika. Dia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Hotman Paris Buka Lowongan Kerja Aspri: Syaratnya Cantik, Seksi dan Jago Berantem
-
Fakta Baru 'Sister Hong' Lombok: MUA yang Nyamar Cewek Tak Hanya Tipu Wanita, Pria Juga Jadi Korban
-
Satu Suara di Parlemen, AKSI dan VISI Kompak Perjuangkan Nasib Pencipta Lagu di Hadapan DPR
-
Dibalik Kerasnya Musik Seringai, Edy Khemod Beberkan Prinsip Anti-Duit yang Bikin Band Awet
-
Rachel Vennya Diduga Puji Erika Carlina 'Ratu Sejati' Usai Putus karena Diselingkuhi
-
Ngenes! Erika Carlina Pernah Ngemis Minta Dinikahi, Padahal DJ Bravy Lagi Selingkuh
-
Heboh Lagi Kabar Jackie Chan Meninggal, Begini Faktanya
-
Bukan Naksir, Hotman Paris Bongkar Alasan Sebenarnya Ajak Raisa ke Kelab Malam
-
Gantikan Iko Uwais, Dion Wiyoko Resmi Perkuat Tim The Actors di Bahkan Voli 3
-
Tak Hanya Harta Gono-gini Rp13 Miliar, Mantan Suami Clara Shinta Berencana Ambil Hak Asuh Anak