Suara.com - Nikita Mirzani mengaku bingung dengan kebanyakan masyarakat Indonesia yang selalu mempermasalahkan argumennya. Padahal sebagai warga negara, Nikita hanya ingin mengutarakan pendapatnya tentang sesuatu.
Hal itu diungkap Nikita Mirzani saat berbincang di kanal YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah Minggu (20/12/2020).
"Niki juga rakyat Indonesia yang kepengin juga mencurahkan apa yang dirasakan, punya hak juga. Setiap masyarakat Indonesia kan punya hak bicara, kenapa ketika Niki bicara enggak diterima sih?" Kata Nikita Mirzani.
"Kan dibilangin, yang harus dibela ya dibela, yang enggak ya jangan," katanya menyambung.
Selain itu, mantan istri Dipo Latief ini merasakan adanya ketidakadilan terhadap kasus-kasus yang dialaminya. Kata Nikita Mirzani, negara terlalu membesar-besarkan saat ia diduga terlibat kasus prostitusi online.
"Kan pernah beberapa waktu lalu kayak Niki dibilang prostitusi online dan akhirnya dibikin jadi kasus besar dan ternyata tidak terbukti. Tapi alhamdulillah-nya, seiring berjalannya waktu, pikiran orang-orang tentang itu sudah hilang," ujar perempuan 34 tahun ini.
Nikita Mirzani kemudian membandingkan dengan kasus rumah tangga bersama mantan suaminya, Dipo Latief.
"Tiba-tiba ada lagi kasus yang kemarin, kasusnya permasalah rumah tangga, tapi kenapa harus sampai persidangan? Itukan juga make sense, (seharusnya) tidak sampai ke sana. Karena itu kasus rumah tangga yang terjadinya ada sebab dan akibat," imbuh Nikita Mirzani.
Dari banyaknya kasus, ketidakadilan dirasakan saat proses laporan polisinya terhadap seseorang diproses dengan lambat. Sementara orang yang melaporkannya langsung direspons.
Baca Juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang, Diblokir?
"Terus kadang-kadang nih, kalau Niki ngelaporin orang, lama banget diprosesnya. Tapi orang ngelaporin gue nih, cepat banget prosesnya. Panggilan pertama, kedua," ujar Nikita Mirzani heran.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan