Suara.com - Karen Pooreo alias Karen Idol berencana melaporkan Marshanda ke polisi. Laporan ini akibat Karen tak terima dengan pernyataan Marshanda yang menyebut kalau Karena selingkuh dan menggunakan obat terlarang.
Pernyataan itu disampaikan Marshanda dalam sidang dugaan dugaan KDRT terjadap mantan suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (16/2/2021). Karen Pooroe menilai keterangan yang diberikan Marshanda sebagai kesaksian palsu.
"Makanya tadi saya bilang, mudah-mudahan apa yang dia sampaikan itu benar. Karena kalau tidak benar, Mbak Karen juga punya hak untuk membuat laporan polisi terkait dengan laporan palsu. Apalagi ini di muka persidangan, disumpah loh, ingat itu baik-baik," kata pengacara Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo, saat ditemui di Kantor Dewan Pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).
Menurut Wemmy, apa yang disampaikan oleh Marshanda saat menjadi saksi dalam sidang tidak memiliki dasar alias bohong.
"Jadi saksi itu disumpah sama hakim. Makanya harus klarifikasi. Karena Mbak Karen juga punya hak jawab," ujar Wemmy menambahkan.
Senada dengan pengacaranya, Karen Pooroe menilai kesaksian Marshanda tak sesuai fakta.
"Begini, saya cuma mengingatkan ya pengadilan itu adalah pengadilan fakta ya. Fakta berarti harus melihat, menyaksikan, dan merasakan. Betul kan ya? Betul," tegas Karen.
Bahkan dalam sidang, menurut Karen Pooroe beberapa kali Marshanda selalu memberi kesaksian dengan "katanya".
Baca Juga: Nissa Sabyan Dituduh Pelakor, Jennifer Jill Tersangka Kasus Narkoba
"Jadi kalau katanya katanya doang, ya harus hati-hati dengan pernyataan itu. Karena Anda tidak melihat, dan Anda tidak mengalami, dan Anda tidak merasakan. Begitu. Itu aja sih." ucap Karen Pooroe.
Dalam sidang Marshanda menyampaikan ke majelis hakim, bahwa Karen telah berselingkuh dan mengkonsumsi obat terlarang.
"Saya sih santai aja. Karena satu, saya tidak berbuat itu. Kedua, kalaupun saya mengonsumsi obat, itu pasti pakai resep dari dokter," ungkap Karen.
Walau tidak suka dengan kesaksian Marshanda, Karen mengaku senang karena menguak dirinya terpaksa minum obat penenang karena depresi dengan sikap mantan suaminya, Arya Claproth.
"Terima kasih terhadap Marshanda juga berarti Saudari Marshanda memperkuat bahwa saya memang mendapatkan tekanan psikis dari mantan suami saya sejak tahun 2015. Makanya saya sampai mengonsumsi obat karena saya depresi," ucap Karen Pooroe.
Seperti diketahui Marshanda dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Arya Satria Claproth terhadap mantan istrinya, Karen Pooroe.
Berita Terkait
-
Bukan Tak Mau Berjuang, Marshanda Ungkap Alasan Ogah Banding Hak Asuh Anak 10 Tahun Lalu
-
Sienna Pilih Tinggal dengan Marshanda, Ben Kasyafani Hormati Keputusan Anak
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Raisa Hingga Marshanda, Deretan Artis yang Kehilangan Orang Tua Tahun Ini
-
Siapa Isabella Viandra? Selebgram Diduga Saudara Seayah dengan Marshanda
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
ALPHA DRIVE ONE Resmi Debut, Arno Absen Tampil Akibat Patah Tulang
-
Iklan Lawas Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Viral, Diduga Awal Kisah Buku Broken Strings
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
BoA Hengkang dari SM Entertainment, Tutup Perjalanan Seperempat Abad
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026