Suara.com - Kasus tuduhan Nikita Mirzani sebagai cepu polisi oleh pengacara senior Elza Syarief memasuki babak baru. Nikita yang baru saja menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporannya menyebut, rivalnya itu sudah lebih dulu diperiksa.
"Si Elza sudah dipanggil, tapi diam-diam dia," kata Nikita Mirzani, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Nikita Mirzani pun mengaku heran bagaimana bisa Elza Syarief menyatakan pernyataan dirinya sebagai cepu polisi. Padahal, janda tiga anak ini merasa tak memiliki banyak teman yang bisa dicepukan.
"Nggak tahu, gua nggak ada teman lagi sebetulnya gini-gini aja. Kenapa dia ngomong gitu, nggak tahu tanya aja sama ibu Elsa-nya sendiri," imbuh Nikita Mirzani.
Ibu tiga anak itu mengaku kabar ia sebagai informan polisi sempat membuat pertemanannya gaduh. Namun, saat ini sudah biasa saja karena telah lama berlalu.
"Dulu (ganggu pertemanan), ini kan sudah setahun ya, kalau sekarang sudah biasa aja," ujar perempuan 34 tahun ini.
Lebih lanjut, laporan Nikita Mirzani kepada Elza Syarief saat ini sudah masuk dalam tahap lanjutan. Ke depannya akan ada saksi-saksi yang dipanggil untuk urusan penyidikan.
"Laporannya diproses secara hukum, nanti ada beberapa rekan nanti akan dipanggil ya. Itu urusannya penyidik, kita tidak akan campurin karena proses hukum kita serahkan sepenuhnya ke polisi," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid di lokasi yang sama.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Elza Syarief Tuduh Nikita Mirzani Cepu Polisi
"Jadi Nikita melaporkan seseorang yang telah menuduh Nikita sebagai informan polisi, kami minta itu diproses. Jangan sampai menuduh seseorang yang akan membahayakan Nikita Mirzani," kata Fahmi menandaskan.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan pengacara senior Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza yang menyebutkan sebagai cepu atau informan polisi.
Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.
Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Raih 10 Juta Penonton, Skenario Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Ditulis Hanya dalam Waktu 3 Hari?
-
6 Plot Hole di Drama Cashero Bikin Penonton Garuk Kepala, Logis Gak Sih?
-
Sinopsis Scream 7: Teror Ghostface Kembali, Putri Sidney Jadi Target Utama
-
Cetak Sejarah! Ini 3 Film Terlaris Tissa Biani yang Tembus Jutaan Penonton
-
Nasihat Buya Yahya Jadi Titik Balik Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Rujuk dengan Insanul Fahmi
-
Rekap Lengkap Ramalan Hard Gumay 2026: Kematian Artis, Perceraian Seleb Hingga Bencana Alam
-
Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026
-
Sambut Tahun Baru dengan Teror, Nonton Film Dusun Mayit Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Viral Sosok 'Mbak Pipit' Disebut ART Cristiano Ronaldo yang Digaji Rp93 Juta, Begini Faktanya
-
Dipanggil Kamari 'Papa', Senyum Justin Hubner Disebut Mirip dengan Mendiang Dali Wasink