Suara.com - Polisi membongkar praktik prostitusi yang dilakukan di hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Selain Alona, polisi juga menangkap dua muncikari berinisial DA dan AA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hotel Cynthiara Alona dijadikan tempat prostitusi oleh DA dan AA selama tiga bulan terakhir.
"Itu pengakuan dari muncikari, baru tiga bulan," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Yusri menegaskan, tersangka boleh saja mengatakan seperti itu. Dia bilang penyidik akan tetap mencari tahu lebih jauh soal praktik prositusi di hotel milik Cynthiara Alona.
"Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut ya. Tunggu saja perkembangannya," kata Yusri Yunus.
Disinggung apakah Cynthiara Alona turut mencari korban untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK), Yusri membantahnya.
"Nggak. Itu sudah ada tugas masing-masing," ujar Yusri Yunus.
Yusri juga memastikan tak artis lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Nggak ada sampai ke artis, ini urusan pribadinya (Cynthiara Alona)," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ngaku karena Covid-19
Polisi sebelumnya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat soal praktik prostitusi di lokasi itu.
Belasan orang, termasuk pelanggan digelandang oleh petugas. Kekinian, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, serta DA dan DA selaku muncikari.
Dari situ terungkap, praktik prostitusi tersebut melibatkan anak di bawah umur yang dijadikan sebagai PSK.
Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya
-
Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara
-
Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara
-
Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang
-
Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sinopsis Cabbage Your Life, Drakor Komedi Baru Park Sung Woong Tentang Kehidupan di Desa
-
Sinopsis Venom: Dualitas Brutal Tom Hardy, Malam Ini di Trans TV
-
Drama Hari Pertama Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Puasa
-
Kasusnya dengan Yoni Dores Disetop, Lesti Kejora Akan Tetap Bawakan Lagu Orang Lain
-
Bikin Rugi Puluhan Miliar, Pembajak Konten Beyond Combat Milik Cellos Ditahan
-
Tasya Kamila Dihujat Usai Pamer Laporan Pengabdian, Siapa Saja Artis Penerima LPDP?
-
Ikut Keinginan Penonton, King Nassar Beberkan Rahasia Aksi Panggung 'Brutal' dan 'Anarkis'
-
Heboh, Pedro Pascal Diduga Penyuka Sesama Jenis Usai Terciduk Mesra dengan Rafael Olarra
-
Bayi Zaskia Sungkar Lahir dengan Kondisi Langka
-
Terbongkar Fakta Sebenarnya Beasiswa Isyana Sarasvati, Beda dengan Maudy Ayunda dan Tasya Kamila