Suara.com - Polisi membongkar praktik prostitusi yang dilakukan di hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Selain Alona, polisi juga menangkap dua muncikari berinisial DA dan AA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hotel Cynthiara Alona dijadikan tempat prostitusi oleh DA dan AA selama tiga bulan terakhir.
"Itu pengakuan dari muncikari, baru tiga bulan," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Yusri menegaskan, tersangka boleh saja mengatakan seperti itu. Dia bilang penyidik akan tetap mencari tahu lebih jauh soal praktik prositusi di hotel milik Cynthiara Alona.
"Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut ya. Tunggu saja perkembangannya," kata Yusri Yunus.
Disinggung apakah Cynthiara Alona turut mencari korban untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK), Yusri membantahnya.
"Nggak. Itu sudah ada tugas masing-masing," ujar Yusri Yunus.
Yusri juga memastikan tak artis lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Nggak ada sampai ke artis, ini urusan pribadinya (Cynthiara Alona)," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ngaku karena Covid-19
Polisi sebelumnya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat soal praktik prostitusi di lokasi itu.
Belasan orang, termasuk pelanggan digelandang oleh petugas. Kekinian, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, serta DA dan DA selaku muncikari.
Dari situ terungkap, praktik prostitusi tersebut melibatkan anak di bawah umur yang dijadikan sebagai PSK.
Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya
-
Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara
-
Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara
-
Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang
-
Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Tribute to Erros Djarot Jadi Momen Spesial di Java Jazz Festival 2026, Penonton Diajak Bernostalgia
-
Bahas Risiko Diamuk Massa, Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral
-
Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?
-
Quinn Salman Bagikan Resep Asah Kreativitas di Depan Ribuan Anak
-
Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV
-
Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever