Suara.com - Sejak awal Era Setyowati alias Sierra dan kuasa hukumnya, Razman Nasution tidak pernah menyebut nama Profesor Muradi. Dia tetap pada pendiriannya dengan menyebut Prof M.
Mereka bingung Profesor Muradi tiba-tiba mengirim tim kuasa hukumnya, Patrice Rio Capella untuk memberikan bantahan dan menantang balik klienny di hadapan media.
"Kami belum bisa katakan Prof M itu adalah Muradi. Kecuali Muradi tampil ke media dan atau ditunjukkan fotonya. Kalau itu diberi tahu barulah itu orangnya," kata Razman Arif saat jumpa pers di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
"Jangan ngomong ke media, mengatur opini publik, klien saya sudah nggak takut yang kayak begitu. Dia mati pun sudah siap," ujar Razman.
Era Setyowati tetap pada pendiriannya untuk memperjuangkan hak si buah hati. Tak menuntut nafkah untuk diri sendiri, dia hanya ingin pengakuan dan nafkah bayi delapan bulan tersebut.
"Karena dia sudah merasa mati sekarang. Biasa dapat bantuan, sekarang nggak dikasih apa-apa. Janganlah kita zalim kepada perempuan, jangan lah. Perempuan itu makhluk lemah," imbuh Razman.
Selama menjalin hubungan dengan Profesor Muradi, Miss Landscape Indonesia 2019 ini hanya diberikan satu unit mobil Honda Brio. Mobil tersebut dibelikan dengan cara kredit dan belum lunas hingga kini.
"Anda bawa ke luar negeri, Anda tiduri bertahun-tahun hanya dapat satu mobil Brio, itu pun kredit. Jangan tegalah jadi orang, Prof M," ucap Razman.
Baca Juga: Model Era Setyowati Ngaku Kenal Prof Muradi di Tempat Karaoke
Jika merasa tak menghamili Era Setyowati, Razman Arif Nasution menantang Profesor Muradi untuk tampil di depan media.
"Saya minta Anda tampil. Kenapa Anda berani datang ke kantor saya, tidak berani datang ke media? Kenapa nggak WhatsApp saya? Semua WhatsApp Anda saya capture. Pengakuan itu ada, saksinya lengkap," kata Razman.
Seperti diketahui, Era Setyowati alias Sierra didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution sebelumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (5/4/2021).
Tujuan kedatangan mereka guna mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M yang diduga seorang Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung dan Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.
Dalam pengaduannya, Sierra, nama lain era Setyowati menuntut nafkah si buah hati. Dia ingin Prof M membiayai bayi mungilnya hingga selesai pendidikan di bangku kuliah.
Sierra mengaku menikah siri dengan Prof M sejak 2018. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Dunia Rock Tanah Air Berduka, Mantan Drummer God Bless dan Gong 2000 Yaya Moektio Tutup Usia
-
Ferry Irwandi Bantah Bilang Pemerintah Tutup Mata dan Politisasi Isu Sensitif: Saya Difitnah!
-
Cara Nonton Film di XXI Bisa Gratis Jajan Camilan
-
Jerome Polin: Luas Hutan yang Digunduli Bisa Bangun Jalan dari Bumi ke Bulan
-
Alami Cedera, Ariel NOAH Sampai Harus 3 Kali Sedot Cairan di Lutut
-
Profil Mila, Finalis Berbakat Asal Bogor yang Gagal Melaju ke Top 4 D'Academy 7
-
Ria Ricis Bongkar Kisah Pilu Bencana Sumatra: Rumah Hanyut, Keluarga Hilang, Semua Berantakan
-
Prilly Latuconsina Angkat Suara Soal Banjir Sumatra: Bukan Sekadar Musibah Alam
-
Hedi Yunus Bagikan Kabar Duka
-
Film dan Serial Cho Jin Woong: Umumkan Pensiun usai Jejak Kriminal Terbongkar