Suara.com - Setelah resmi melaporkan Fadjar Umbara ke pihak berwajib, Yuyun Sukawati mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
Yuyun Sukawati datang bersama tim kuasa hukumnya dan putranya, HAW yang berusia 14 tahun. Yuyun mengadukan penganiayaan yang dilakukan sang suami terhadap putranya tersebut.
"Kami mau menyampaikam laporan kami ke KPAI. Kami langsung ke ketuanya langsung KPAI, Pak Santoso. Beliau akan mengusut perkara ini setuntas-tuntasnya," kata kuasa hukum Yuyun Sukawati, Lissa V, usai menemui Ketua KPAI.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KPAI berjanji akan mengawal dan mempercepat laporan yang dilalukan Yuyun Sukawati ke pihak berwajib terhadap suaminya, Fadjar Umbara.
"Beliau akan bersurat khususnya akan mengawal proses ini. Bersurat ke polisi untuk mempercepat progresnya sampai ke proses pengadilan," kata Lissa menambahkan.
Tidak hanya itu, pihak KPAI bakal mengajukan korban HAW ke lembaga perlindungan saksi dan korban.
"Berikutnya karena sudah mengkhawatirkan keselamatan dan jiwanya anak dan psikologi anak, kalau dirasakan perlu akan dibawa ke lembaga perlindungan saksi dan korban," ujar Lissa.
Setelah melakukan pengaduan, Yuyun Sukawati mengaku lega. Bintang sinetron Jin dan Jun ini berharap kasusnya bisa segera selesai dan mendapat keadilan.
Baca Juga: Profil Yuyun Sukawati, Bintang Sinetron Jin dan Jun Diduga Alami KDRT
"Kami sangat berterima kasih sama ketua KPAi karena sudah menyambut kami dengan baik. Kini kami sudah tenang khususnya klien kami dan korban putera tersayangnya," imbuh Lissa.
Seperti diketahui Yuyun Sukawati mengalami KDRT oleh suaminya, Fadjar Umbara sejak 2019. Walau sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan, kakak kandung sutradara terkenal Anggy Umbara masih tetap melakukan kekerasan.
Puncaknya di Maret 2021 Fadjar Umbara melakukan penganiayaan terhadap anak sambungnya, HAW, putra semata wayang Yuyun Sukawati dari pernikahan pertamanya.
Atas kejadian tersebut Yuyun Sukawati melaporkan Fadjar Umbara ke pihak nerwajib di dua tempat. Untuk laporan kekerasan yang terjadi dengan Yuyun di lakukan di Resort Cirebon Kota, sedangkan penganiayaan yang terjadi terhadap anak kandungnya dilaporkan di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren