Suara.com - Setelah resmi melaporkan Fadjar Umbara ke pihak berwajib, Yuyun Sukawati mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
Yuyun Sukawati datang bersama tim kuasa hukumnya dan putranya, HAW yang berusia 14 tahun. Yuyun mengadukan penganiayaan yang dilakukan sang suami terhadap putranya tersebut.
"Kami mau menyampaikam laporan kami ke KPAI. Kami langsung ke ketuanya langsung KPAI, Pak Santoso. Beliau akan mengusut perkara ini setuntas-tuntasnya," kata kuasa hukum Yuyun Sukawati, Lissa V, usai menemui Ketua KPAI.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KPAI berjanji akan mengawal dan mempercepat laporan yang dilalukan Yuyun Sukawati ke pihak berwajib terhadap suaminya, Fadjar Umbara.
"Beliau akan bersurat khususnya akan mengawal proses ini. Bersurat ke polisi untuk mempercepat progresnya sampai ke proses pengadilan," kata Lissa menambahkan.
Tidak hanya itu, pihak KPAI bakal mengajukan korban HAW ke lembaga perlindungan saksi dan korban.
"Berikutnya karena sudah mengkhawatirkan keselamatan dan jiwanya anak dan psikologi anak, kalau dirasakan perlu akan dibawa ke lembaga perlindungan saksi dan korban," ujar Lissa.
Setelah melakukan pengaduan, Yuyun Sukawati mengaku lega. Bintang sinetron Jin dan Jun ini berharap kasusnya bisa segera selesai dan mendapat keadilan.
Baca Juga: Profil Yuyun Sukawati, Bintang Sinetron Jin dan Jun Diduga Alami KDRT
"Kami sangat berterima kasih sama ketua KPAi karena sudah menyambut kami dengan baik. Kini kami sudah tenang khususnya klien kami dan korban putera tersayangnya," imbuh Lissa.
Seperti diketahui Yuyun Sukawati mengalami KDRT oleh suaminya, Fadjar Umbara sejak 2019. Walau sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan, kakak kandung sutradara terkenal Anggy Umbara masih tetap melakukan kekerasan.
Puncaknya di Maret 2021 Fadjar Umbara melakukan penganiayaan terhadap anak sambungnya, HAW, putra semata wayang Yuyun Sukawati dari pernikahan pertamanya.
Atas kejadian tersebut Yuyun Sukawati melaporkan Fadjar Umbara ke pihak nerwajib di dua tempat. Untuk laporan kekerasan yang terjadi dengan Yuyun di lakukan di Resort Cirebon Kota, sedangkan penganiayaan yang terjadi terhadap anak kandungnya dilaporkan di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?
-
Akun IG-nya Sempat Diblokir, Rachel Vennya Pamer Sudah Kembali Saling Follow dengan Deddy Corbuzier
-
Cerai dan Nafkahi Anak Rp 50 Juta, Bedu Pilih Hidup Sederhana di Kontrakan
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Bukan Rencana Awal, Once Mekel Ungkap Alasan Haru Pilih TPU Tanah Kusir Jadi Makam Mertua
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama
-
Tak Banyak Bicara, Mertua Once Mekel Ternyata Pernah Ngeband Bareng Ahmad Albar