Suara.com - Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel membantah pernah asben wajib lapor di Polda Metro Jaya.
"Nggak, selalu ke sini kok. Kalau nggak ada instruksi saya pun tetap ke sini setiap Senin dan Kamis," ujar Gisel usai wajib lapor ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).
Gisel dikenakan wajib lapor setelah ditetapkan tersangka dalam kasus video syur 19 detik besama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. Kebijakan itu dipilih usai penyidik memutuskan tak menahan ibu satu anak ini.
Hingga saat ini, Gisel telah lebih dari 20 kali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Meski begitu, proses hukum atas kasus video asusila tersebut belum juga ke tahap persidangan.
"Ya sudah, kerjain saja," kata Gisel pasrah.
Gisel dan Nobu sebagai pemeran di dalam video syur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.
Imbas tak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara, dua pelaku penyebar masif video mereka telah disidang. Sejauh ini kasusnya belum mendapat vonis hakim.
Baca Juga: Jalani Wajib Lapor, Gisella Anastasia Bersyukur Masih Bisa Pulang
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Selamat! Lina Mukherjee Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-Laki
-
Selamat! Zaskia Sungkar Melahirkan Anak Kedua, Ini Nama Indah Sang Buah Hati
-
Denise Chariesta Ingin Bayi Tabung dengan Donor Sperma, Hukum Indonesia Mengizinkan?
-
Giorgio Antonio Sebut Sarwendah Janda Gadis, Warganet Geram: Pikirkan Anak-anaknya!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Tak Ada Keluarga di Sisinya saat Kondisi Drop, Diding Boneng Terpaksa Minta Antar Teman ke RS
-
Sinopsis Blades of the Guardians, Aksi Epik Jet Li dan Wu Jing di Tengah Gurun Mematikan
-
Mertua Eks Pejabat Kementerian, Dwi Sasetya LPDP Terciduk Pamer Fasilitas Negara
-
Dwi Sasetyaningtyas Ditegur LPDP Usai Bangga Anak Jadi WNA, Suami Terancam Sanksi
-
Awkarin Pamer Video Ciuman dengan Cowok Bule, Pacar Baru?