Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Begini Hukumnya Dalam Islam

Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:19 WIB
Ilustrasi orang sedang wudhu. (Freepik)
BACA 10 DETIK
  • Hukum fikih Islam sebut makan tidak membatalkan wudhu
  • Seseorang cukup berkumur setelah makan jika sudah wudhu sebelumnya.
  • Berkumur itu bertujuan agar sisa makanan tidak tertelan ketika shalat yang bisa membatalkan shalat.

Suara.com - Sebagian umat Muslim mungkin kerap bertanya-tanya makan sesuatu dapat membatalkan air wudhu atau tidak.

Secara hukum Islam, aktivitas makan sendiri sebenarnya tidak membatalkan wudhu.

Artinya, Anda tidak perlu repot-repot berwudhu ulang dari awal hanya karena baru saja selesai makan.

Kendati demikian, bukan berarti Anda bisa langsung mengambil posisi untuk shalat begitu saja. 

ilustrasi perempuan wudhu (ChatGPT)

Ada satu hal krusial yang sering kali luput dari perhatian, tapi justru berpotensi merusak keabsahan ibadah Anda.

Dianjurkan agar seseorang yang ingin langsung melaksanakan shalat setelah makan untuk berkumur-kumur atau minum terlebih dahulu.

Langkah sederhana ini punya tujuan yang sangat penting, yakni membersihkan sisa-sisa makanan yang mungkin masih tersangkut di sela-sela gigi.

Mengapa hal tersebut wajib diperhatikan? Jawabannya berkaitan dengan hukum saat sedang beribadah.

Jika seseorang menelan sisa-sisa makanan yang ada di dalam mulutnya secara sengaja di tengah-tengah pelaksanaan shalat, maka perbuatan tersebut termasuk perkara yang dapat membatalkan shalat.

Oleh karena itu, membersihkan rongga mulut sebelum takbiratul ihram menjadi langkah preventif yang esensial agar shalat Anda sah dan khusyuk tanpa gangguan sisa makanan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com