Suara.com - Penyanyi Siti Nurhaliza dan suaminya, Khalid Mohammad Jiwa didenda pemerintah Malaysia karena diduga melanggar prokes Covid-19.
Pelanggaran itu terjadi saat Siti Nurhaliza dan Khalid Mohammad Jiwa menggelar tahnik pada April. Acara keagamaan ini dibuat untuk menyambut anak mereka, Muhammad Afwa.
Channel News Asia melaporkan, atas pelanggaran ini pelantun Cindai dan suaminya membayar denda masing-masing RM 10.000 atau senilai Rp 34,6 juta.
Selain pasangan ini, sejumlah tamu yang hadir juga didenda. Mereka adalah Menteri Agama Zulkifli Mohammad Al-Bakri, pemuka agama sekaligus artis Azhar Idrus dan Don Daniyal.
Ketiganya harus membayar masing-masing RM 2.000 atau Rp 6,9 juta.
Kepolisian Selangor menerangkan, ada dugaan pelanggaran perjalanan antar negara yang dilakukan para tamu.
Namun Siti Nurhaliza memberikan pembelaan. Tamu yang hadir hanya mampir sebentar untuk memberikan doa.
Ia juga menerangkan acara tersebut berlangsung tiga sesi. Ini dilakukan untuk menghindari kepadatan tamu.
Siti Nurhaliza bukan satu-satunya artis yang terseret kasus pelanggaran aturan Covid-19.
Baca Juga: Gelar Acara Syukuran Anak saat Pandemi, Siti Nurhaliza Didenda Rp 34 Juta
Salah satunya ada Noor Neefola Mohd atau Neefola. Ia menghadapi dakwaan karena tidak mematuhi aturan mengenakan masker.
Tag
Berita Terkait
-
Duet Spontan Bareng Afgan di Pestapora 2025, Siti Nurhaliza Girang Sampai Susah Tidur
-
Tampil di Pestapora 2025, Siti Nurhaliza: Saya Bawa Pelukan Rakyat Malaysia untuk Indonesia
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Pria Ini Bangun dari Koma Setelah Mendengar Suara Siti Nurhaliza
-
Rossa Buktikan Dirinya Queen of Pop Indonesia, Sukses Gelar Konser di Jakarta dan Malaysia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai