Suara.com - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Hervan Dewantara mengungkap respon kliennya saat mendengar vonis sembilan bulan hukuman penjara. Tak kecewa, mantan suami Nindy Ayunda itu tampak tenang dengan vonis tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara pada Askara Parasady Harsono atas kasus penyalahgunaan narkoba dan memiliki senjata api ilegal.
"Cukup tenang, Askara didampingi salah satu tim lawyer kami, cukup tenang dan mendengarkan dengan khidmat pembacaan putusan oleh majelis hakim," kata pengacara Askara, Hervan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).
"Saya belum tahu perasaannya, tapi kalau dari tim kuasa hukum, ya kami tidak sesuai ekspektasi dan harapan kami," sambungnya.
Duda dua anak itu bersama kuasa hukumnya masih mempunyai waktu terkait vonis majelis hakim. Mereka akan berunding langkah apa yang akan diambil ke depan sebelum putusan itu inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.
"Tentunya ini bisa saya sampaikan tunggu inkrah. Jadi kami belum tahu apakah upaya banding atau tidak," ujarnya.
Jika Askara tidak mengajukan banding, maka sesuai vonis sembilan bulan hukuman penjara ia akan bebas dalam empat bulan ke depan.
"Kalau hitung dari Januari (2021) berarti sudah berapa tuh," imbuh Hervan.
Seperti diketahui Askara ditangkap pada 7 Januari 2021 Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Eks Suami Nindy Ayunda Divonis 9 Bulan Penjara
Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan dua setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.
Dia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Terkini
-
Mens Rea bikin Gaduh, Pandji Pragiwaksono Dapat Nasihat dari MUI
-
Andi Soraya Curiga Denada Akui Ressa Rossano Hanya demi Selamatkan Kariernya
-
Pandji Pragiwaksono dan MUI Nobar Mens Rea: Dialog Menyenangkan, Penuh Tawa
-
Sinopsis The Devil Wears Prada 2: Kembalinya Drama di Balik Dunia Mode Glamor
-
Tantangan Aksen Singlish hingga Berhijab, Pemain Ahlan Singapore Puas dengan Hasil Akhir
-
Sudah Dibantah, Ardi Bakrie Justru Pernah Ngaku Selingkuh 6 Tahun Lalu
-
5 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Februari 2026, Ada Honour yang Dibintangi Lee Na Young
-
Link Nonton Resmi Dokumenter Jeffrey Epstein, Kualitas HD dan Sudah SUB Indo
-
Bantah Hidup Hedon, Ressa Tak Punya TV dan Kulkas
-
Viral Perempuan Ngaku Jadi Selingkuhan Ardi Bakrie, Minta Maaf ke Nia Ramadhani