Suara.com - Bagi penggemar Marvel Universe, kalian pasti telah lama menantikan penayangan film ‘Black Widow’ yang dibintangi oleh Scarlett Johansson, kan? Apalagi, karakter Black Widow atau Natasha Romanoff memang cukup banyak difavoritkan oleh sebagian besar orang. Tidak mengherankan kalau mereka sangat menantikan satu film khusus yang membahas latar belakang Natasha, yang sebelumnya diceritakan tewas demi mendapatkan “soul stone” di film ‘Avengers: End Game’.
Namun rupanya, penayangan film ‘Black Widow’ yang dilakukan sejak tanggal 9 Juli 2021 kemarin ini tidak berjalan lancar sebagaimana yang direncanakan. Apalagi, Scarlett Johansson kini terlibat perseturuan panas dengan Walt Disney Company dan berbuntut mendaftarkan gugatan ke pengadilan. Berikut beberapa fakta gugatan Scarlett Johansson ke Disney:
1. Kekecewaan Scarlett Johansson
Pada Kamis, 29 Juli 2021 kemarin, Scarlett Johansson resmi mendaftarkan gugatannya terhadap Walt Disney Company, yang selama ini memayungi produksi film Marvel di layar televisi dan layar lebar. Johansson menuding bahwa pihak Disney telah melanggar kontrak kerjasama mereka sehingga merugikan dirinya.
Baca Juga: Pengaruh Black Widow dalam Perubahan Diri Scarlett Johansson
Berdasarkan kontrak yang ditandatangani oleh Johansson dengan Marvel, royalti yang akan didapatkan oleh Johansson akan berdasarkan keuntungan dari penjualan tiket di bioskop. Untuk memaksimalkan keuntungan yang akan didapatkannya tersebut, Scarlett Johansson menekankan bahwa film ‘Black Widow’ tersebut harus dirilis secara eksklusif di bioskop, yang tidak kurang dari dari 1,500 layar.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk penayangan film tersebut, Walt Disney Company tentu saja menyadari adanya perjanjian tersebut. Namun pada kenyataannya, pada hari yang sama ‘Black Widow’ dirilis di bioskop, film tersebut juga ditayangkan di platform streaming berbayar Disney+ dengan premier access.
Padahal, film-film sebelumnya biasanya baru akan ditayangkan di platform Disney Plus tiga bulan setelah penayangan perdananya di bioskop. Hal tersebut tentu saja membuat Scarlett Johansson geram kepada perusahaan konglomerat di bidang hiburan dan media tersebut dan menuduhnya melanggar kontrak.
2. Disney Dianggap Cari Untung Sendiri
Seperti diketahui, Disney Plus mematok biaya berlangganan tambahan yang mencapai USD 30 atau Rp 432 ribu bagi siapa pun yang ingin menonton film ‘Black Widow’ di Disney Plus di waktu yang sama dengan penayangannya di bioskop. Dengan adanya sistem penayangan semacam itu, Scarlett Johansson menuding Disney sengaja melakukan langkah tersebut untuk menggiring para penonton bioskop agar beralih ke layanan streaming yang mereka miliki, Disney+ Hotstar.
Baca Juga: Nikmati Akhir Pekan dengan 4 Film Si Black Widow Scarlett Johansson
Pemeran karakter Nastaha Romanoff tersebut juga mengecam bahwa Disney mengatasnamakan Covid-19 untuk mencari keuntungan sendiri dan melanggar hak para aktor dan aktris yang telah menyukseskan film-filmnya. Pasalnya, semakin banyak penonton yang beralih ke layanan streaming Disney Plus, semakin banyak keuntungan yang dapat mereka raup dan semakin sedikit bonus yang diperoleh oleh para aktor dan aktris melalui penjualan tiket. Itulah mengapa pihak Scarlett Johansson berusaha menuntut ganti rugi kepada Walt Disney Company.
- 1
- 2
baca juga
-
4 Aktor Hollywood Punya Kembaran, Scarlett Johansson Beda Gender!
-
Loki Episode 6: Bocoran, Jadwal Rilis, dan Link Nonton
-
5 Rekomendasi Film si Yelena Belova, Florence Pugh
Komentar
Berita Terkait
-
Disney Beri Tawaran Rp4 Triliun untuk Johnny Depp, Bujuk agar Perankan Jack Sparrow Lagi
-
Disney Bujuk Johnny Depp untuk Kembali Perankan Jack Sparrow, Ditawarkan Uang Rp4 triliun
-
Sinopsis The Valet: Kisah Perselingkuhan yang Direncanakan
terkini
-
Terpopuler Lifestyle: Gaya Nagita Slavina Pakai Kulot Knit, Cara Elegan Tunjukkan Rasa Cemburu
-
Kabar Gembira, Besok Pemkab Klaten Kembali Buka Pasar Hewan
-
Ikut Emosi Lihat Video Remaja Wanita Ditendang Hingga Diseret di Bogor, Netizen Minta Proses Hukum
-
Marshanda Dipastikan Tak Hilang, Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara
-
PSSI Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2023, Stadion Manahan Masuk Opsi Venue?
-
Wika Salim Pamer Foto Ketiak, Publik Dibuat Heboh: Foto Kedua Bikin Ngiler
-
Anggota DPRD Kota Bandung Minta Jatah Kursi Sekolah, Pengamat Minta Dinas Pendidikan Lakukan Ini
-
Hasil Piala Presiden 2022: Madura United Menang 2-1, Persija Jakarta Telan Empat Kekalahan Beruntun
-
Heboh Video Mesum Remaja, Polisi Bekuk 2 Pemeran Utama, Salah Satunya di Bawah Umur
-
Direksi Bulog Inspeksi Langsung ke India Pastikan Daging Bebas PMK
-
Kode Redeem Genshin Impact, 29 Juni 2022: Voucher Primogems dan Mora Menanti
-
Pelecehan Seksual Mengingtai Anak, Ini Kiat Memulai Edukasi Pada Si Buah Hati
-
Viral Aksi Bullying Remaja Wanita di Bogor, Polisi: Proses Penyidikan dan Pendalaman
-
Kemenperin Dorong Kerja Sama Industri Otomotif Jepang dengan IKM Komponen Otomotif Indonesia
-
Tak Ada Lagi Ingar Bingar Live Music, Begini Kondisi Dua Holywings di Bandung Usai Ditutup Sementara
-
Waspada! Belasan Orang Terpapar Covid-19 di Jombang
-
BSSN Gandeng Kota Tangerang Terapkan Keamanan Informasi
-
Dituduh Tak Hiraukan Persis Solo, Kaesang Pangarep Murka
-
Heboh Pejabat Titip Siswa di PPDB, Pengamat: Bisa Berefek Makin Tergerusnya Kepercayaan Publik
-
Pengalaman Pahit Tissa Biani Ikut Casting, Baru Sampai Langsung Disuruh Pulang
-
Viral ABG Perempuan di Bogor Ditendang Hingga Diseret Bikin Geram Publik: Paling Ujungnya Minta Maaf
-
Apindo Promosikan IKM Otomotif di Jepang
-
4 Versi Bacaan Doa Iftitah Lengkap dan Artinya yang Dibaca saat Sholat
-
Namanya Unik, Sejarah Desa Cawet Pemalang Bermula dari Tokoh Legenda Ini
-
Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual Enam Santri di Banyuwangi