Suara.com - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, ikut menyoroti kasus Dinar Candy. Ia menilai DJ berusia 28 tahun itu tak melakukan pelanggaran terhadap pasal 36 no 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Dari pasal yang diterapkan yaitu Pasal 36 tidak ada unsur yang dilanggar oleh DC," kata Siti saat dikonfirmasi Jumat (6/8/2021).
Siti kemudian menganoligikan jika yang melakukan aksi itu seseorang laki-laki. Ia tak yakin laki-laki tersebut akan disangkakan pasal tersebut.
"Apakah hal sama akan diberlakukan jika dilakukan oleh laki-laki yang memakai celana pendek?” ujarnya.
"Ini juga tidak lepas dari sejarah perumusan UU Pornografi yang mengukuhkan diskriminasi terhadap perempuan," kata dia lagi.
Lebih lanjut, ia menyebut hukuman pidana terhadap Dinar Candy tak tepat. Sebab kondisi perempuan berdarah Sunda itu tengah stres karena terdampak PPKM.
"Karena justru akan memperburuk kesehatan mental DC sendiri. Yang dibutuhkan adalah pendampingan psikologis," katanya.
Ia berharap pihak kepolisian dapat mempertimbang mekanisme pendekatan restoratif kepada Dinar Candy.
"Kepolisian dapat mempertimbangkan penerapan Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana dalam kasus ini," katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Demo Berbikini, Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 5 M
Dinar Candy kini berstatus sebagai tersangka atas kasus pornografi. Ia diamankan di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Cukup lama diperiksa, Dinar Candy akhirnya dibolehkan pulang pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy yang tampil berbikini di jalan. Ia melakukan hal tersebut sebagai aksi protes terhadap PPKM yang diperpanjang.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Jennie Blackpink Borong Piala, Ini Daftar Lengkap Pemenang Golden Disc Awards 2026
-
Tommy Soeharto dan Tata Cahyani Kompak Dampingi, Ini Deretan Potret Siraman Darma Mangkuluhur
-
Sosok Puteri Modiyanti yang Curi Perhatian di Acara Siraman Darma Mangkuluhur
-
Dituduh Lakukan KDRT pada Jule, Na Daehoon Tegas Membantah: Saya Tak Pernah Lakukan Hal Memalukan
-
Usai Pengakuan Grooming Aurelie Moeremans, Roby Tremonti Mendadak Singgung Jerat Hukum Tokoh Fiktif
-
Bunga Zainal Geram Lihat Inara Rusli, Datang ke Podcast Tapi Tak Ada Penyesalan atas Kasus Poligami
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Beredar Chat Jule Ngaku Korban KDRT Na Daehoon, Tapi Kok Dapat Hak Asuh?
-
Makin Percaya Diri Tampil Tanpa Hijab, Video Jule Bareng Seorang Pria Viral di Media Sosial
-
47 Meters Down: Uncaged, Melawan Labirin Maya dan Hiu Buta, Malam Ini di Trans TV