- Aliansi Ormas Islam melaporkan anggota GRIB Jaya dan Hercules ke Komnas HAM pada 21 Mei 2026 mendatang.
- Laporan tersebut terkait dugaan intimidasi dan perlakuan tidak manusiawi terhadap korban berinisial F di Jakarta pusat.
- Korban mengalami trauma berat sehingga pendamping hukum berencana melakukan koordinasi perlindungan serta konseling psikologis bersama pihak LPSK.
Suara.com - Aliansi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan mendatangi kantor Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada Kamis (21/5/2026) untuk melaporkan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap F, putri Ahmad Bahar.
Peristiwa diduga dilakukan anggota organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya, termasuk sang pemimpin Hercules, dan terjadi pada Minggu (17/5/2026) malam hingga Senin (18/5/2026) dini hari di Markas Pusat GRIB Jaya.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, yang hadir mewakili aliansi, menyebut perlakuan yang dialami korban melampaui batas kemanusiaan.
“Terjadi suatu hal-hal yang di luar kemampuan manusia. Ada perlakuan-perlakuan yang sangat tidak manusiawi yang dilakukan oleh anggota Ormas GRIB, termasuk juga oleh Bapak Hercules,” ujarnya.
Aliansi yang hadir terdiri dari sejumlah lembaga bantuan hukum seperti LBH PP Muhammadiyah, LBH Persis, LBH Hidayatullah, LBH Syarikat Islam dan beberapa LBH yang lainnya.
F mengadu ke Komnas HAM dan Perempuan karena mengaku trauma psikologis berat usai menjadi sasaran intimidasi hingga penculikan oleh anggota GRIB Jaya.
“Beliau ini sangat traumatik kalau ada mobil di depan rumah. Terus misal ada orang yang tidak dikenal, itu juga sangat takut,” ungkap Gufroni.
Pihak pendamping menyatakan akan segera mengupayakan pendampingan psikologis bagi korban melalui koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Di situ ada bagian khusus untuk konselingnya,” imbuh Gufroni.
Baca Juga: Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
Terkait rincian fakta dan bukti, pihak pendamping menyatakan akan menyampaikannya secara langsung kepada Komisioner Komnas HAM, dengan terlebih dahulu meminta jaminan keamanan bagi korban mengingat sensitivitas perkara ini.
“Nanti setelah kami dapat jaminan keamanan, apalagi beliau perempuan, kami akan coba buka secara lebih terungkap,” pungkas Gufroni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan