Suara.com - Musisi Jerinx SID mangkir dari panggilan sebagai tersangka hari ini, Senin (9/8/2021) dengan alasan sakit. Pihak kepolisian memaklumi izin sakitnya tersebut dan segera merencanakan panggilan kedua.
"Pengakuannya sakit, kurang sehat. Apa boleh? Boleh saja. Nanti kan ada mekanismenya, ada panggilan kedua. Nanti bilang sakit lagi boleh nggak? Bisa saja karena kan ada mekanismenya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Senin (9/8/2021).
Kendati demikian, kepolisian berharap Jerinx bisa memenuhi panggilan keduanya nanti. Sebab, kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Tapi kita harap di sini saudara J bisa hadir karena kita panggil untuk melakukan pemeriksaan. Jadi bukan klarifikasi lagi, ini sudah penyidikan, sudah resmi," ujar Yusri.
Disinggung soal sakit yang dialami Jerinx SID, Yusri mengaku tak tahu. Namun, jika terus menerus beralasan sakit, pada akhirnya Jerinx tetap harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Nanti kita lihat selanjutnya, bagaimana kalau panggilan kedua juga nggak hadir? Nanti kita lihat, yang dikatakan sakit itu gimana," katanya.
"Bagaimana kalau yang bersangkutan sakit jantung misalnya, terus nggak bisa terus memenuhi panggilan, nanti kita ada pemeriksaan di sini apakah yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan atau tidak itu nantinya ada di sini," ujarnya lagi.
Hari ini, Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Ini merupakan panggilan perdananya sebagai tersangka usai kasusnya naik ke tahap penyidikan.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Jerinx memohon izin untuk tidak hadir di pemeriksaan perdananya. Alasannya, kondisi fisik Jerinx sedang tidak sehat.
Baca Juga: Jerinx tak Datang karena Sakit, Polisi Siapkan Panggilan Kedua untuk Jerinx
Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, pihak kepolisian Polda Metro Jaya juga harus menjemput bola ke Polda Bali. Hal itu diduga karena Jerinx tersandung kendala terbang sehingga pemeriksaan dilakukan di Polda Bali.
Jerinx SID diduga melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam pasal 335 KUHP atau pasal 29 jo pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang menyinggung endorse Covid-19 bagi para selebriti dan influencer. Adam mendebatnya dan meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.
Namun Adam Deni malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam. Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Adam Deni juga menyebut Jerinx menuduh dirinya menghilangkan akun Instagram sang musisi. Padahal dia memastikan tidak tahu menahu mengenai itu.
Atas kejadian ini, istri Jerinx, Nora Alexandra, sudah menghubungi Adam Deni buat meminta maaf dan ingin berdamai. Tapi Adam Deni menolak dan tetap meneruskan perkaranya di kepolisian.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta