Suara.com - Engkan Herikan merasa dirugikan atas hak cipta lagu "Bintang" yang dinyanyikan oleh Tina Toon. Lagu tersebut dinyanyikan Tina tanpa izin, semntara namanya sebagai pencipta diganti dengan nama oran lain.
"Intinya klien kami yang bernama Engkan Herikan merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan klien kami, lagu 'Bintang' yang dipopulerkan band Anima," kata kuasa hukum Engkan, M Iqbal Arbianto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (28/3/2021).
"Dibawakan dan diubah nama penciptanya, yang seharusnya nama klien kami, Engkan Herikan, diubah menjadi nama pihak lain, itu intinya," kata Iqbal menjelaskan.
Ketika ditanya lebih detail kasusnya, Iqbal enggan memaparkan. Menurutnya, hal itu akan disampaikan lebih rinci pada sidang lanjutan pada 31 Agustus 2021.
"Persidangannya juga belum berjalan jadi belum ada update juga, updatenya saat persidangan saja tanggal 31 Agustus 2021 ya, itu dulu," ucapnya.
Tina Toon sendiri telah dikonfirmasi. Namun mantan penyanyi cilik yang kini menjadi anggota dewan itu merasa tak bersalah. Menurutnya, ia sebagai penyanyi hanya terikat kontrak dan berkewajiban menyanyikan lagu tersebut.
Soal royalti dan penulisan nama pencipta lagu, menurut Tina Tonn, hal itu menjadi tanggung jawab penuh dari pihak label rekaman.
Sebagai Informasi, pencipta lagu "Bintang", Engkan Herikan melayangkan gugatannya kepada Tina Toon beserta label musiknya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Engkan Herikan merasa dirugikan dan menuntut sekitar Rp 750 juta atas kerugian material dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.
Baca Juga: Digugat Rp 10,7 M soal Hak Cipta Lagu, Tina Toon : Itu Urusan Label
Alasannya, label musik yang dinaungi oleh Tina Toon mendaur ulang lagu tersebut dan mengubah nama sang pencipta lagu, yaitu Engkan Herikan.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Berita Terkait
-
Berat Badan Naik Drastis, Tina Toon Sempat Tak Percaya Diri Sampai Pilih Rahasiakan Kehamilan
-
Setahun Ditutupi, Tina Toon Akhirnya Buka Identitas Anak Pertama di Momen Imlek
-
Tina Toon Soroti 146 Ribu KJP Dicabut, Minta Disdik Selesaikan Persoalan
-
Ada Reuni Penyanyi Cilik Era 90-an, Netizen: Tina Toon Gak Diajak?
-
Rekam Pendidikan Tina Toon, Bijak saat Tanggapi Isu Makelar Jabatan yang Dilakukan Artis
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Arashi Resmi Bubar Setelah 26 Tahun Berkarier, Konser We Are Arashi Jadi Salam Perpisahan Buat Fans
-
Alyssa Daguise Tolak Mitos Bau Tangan, Rela Tahan Hajat demi Sang Anak Nyaman di Pelukannya
-
Viral Anak Kelaparan Minta Rp10 Ribu, Ditolak Ayahnya karena Punya Bayi dari Istri Baru
-
Nyaris Telat Tampil, Mahalini Rela Nyeker dan Lari-larian dari Parkiran ke Panggung
-
Ghea Indrawari Ubah Lirik Lagu MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Penonton Malah Kompak Teriak 'Bahlil'
-
Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet
-
Betra Peto Ungkap Borok di Rumah Sarwendah: Banyak Orang yang Kerap Menghina Ruben Onsu
-
Lauv Umumkan Hiatus demi Kesehatan Mental
-
Bukan Pahlawan, Bukan Iblis: Badut Gendong Bawakan Sosok Anti-Hero Wong Kalahan di Layar Lebar
-
Angga Maliq & D'Essentials Baru Paham Lagunya Sendiri Lewat Kisah di Musikal Senja Teduh Pelita