Suara.com - Engkan Herikan merasa dirugikan atas hak cipta lagu "Bintang" yang dinyanyikan oleh Tina Toon. Lagu tersebut dinyanyikan Tina tanpa izin, semntara namanya sebagai pencipta diganti dengan nama oran lain.
"Intinya klien kami yang bernama Engkan Herikan merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan klien kami, lagu 'Bintang' yang dipopulerkan band Anima," kata kuasa hukum Engkan, M Iqbal Arbianto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (28/3/2021).
"Dibawakan dan diubah nama penciptanya, yang seharusnya nama klien kami, Engkan Herikan, diubah menjadi nama pihak lain, itu intinya," kata Iqbal menjelaskan.
Ketika ditanya lebih detail kasusnya, Iqbal enggan memaparkan. Menurutnya, hal itu akan disampaikan lebih rinci pada sidang lanjutan pada 31 Agustus 2021.
"Persidangannya juga belum berjalan jadi belum ada update juga, updatenya saat persidangan saja tanggal 31 Agustus 2021 ya, itu dulu," ucapnya.
Tina Toon sendiri telah dikonfirmasi. Namun mantan penyanyi cilik yang kini menjadi anggota dewan itu merasa tak bersalah. Menurutnya, ia sebagai penyanyi hanya terikat kontrak dan berkewajiban menyanyikan lagu tersebut.
Soal royalti dan penulisan nama pencipta lagu, menurut Tina Tonn, hal itu menjadi tanggung jawab penuh dari pihak label rekaman.
Sebagai Informasi, pencipta lagu "Bintang", Engkan Herikan melayangkan gugatannya kepada Tina Toon beserta label musiknya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Engkan Herikan merasa dirugikan dan menuntut sekitar Rp 750 juta atas kerugian material dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.
Baca Juga: Digugat Rp 10,7 M soal Hak Cipta Lagu, Tina Toon : Itu Urusan Label
Alasannya, label musik yang dinaungi oleh Tina Toon mendaur ulang lagu tersebut dan mengubah nama sang pencipta lagu, yaitu Engkan Herikan.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Berita Terkait
-
Berat Badan Naik Drastis, Tina Toon Sempat Tak Percaya Diri Sampai Pilih Rahasiakan Kehamilan
-
Setahun Ditutupi, Tina Toon Akhirnya Buka Identitas Anak Pertama di Momen Imlek
-
Tina Toon Soroti 146 Ribu KJP Dicabut, Minta Disdik Selesaikan Persoalan
-
Ada Reuni Penyanyi Cilik Era 90-an, Netizen: Tina Toon Gak Diajak?
-
Rekam Pendidikan Tina Toon, Bijak saat Tanggapi Isu Makelar Jabatan yang Dilakukan Artis
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL