Suara.com - Majelis hakim Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta memutus pengacara Hotman Paris Hutapea tak melanggar kode etik profesi.
Putusan itu disampaikan dalam sidang kode etik yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021).
"Satu, menerima pengaduan dari saudara pengadu. Dua menyatakan pengaduan dari pengadu DR. Hotma Sitompul tidak terbukti. Tiga menyatakan teradu DR Hotman Paris SH, MHum tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik advokat," kata Jack Rudolf Sidabutar, ketua majelis hakim Peradi DKI Jakarta, saat membacakan putusan.
Pada poin keempat, Hotma Sitompul sebagai pengadu dinyatakan harus membayar biaya perkara sebesar Rp 5 juta..
"Demikian putusan ini dibuat dalam rapat musyawarah majelis pada tanggal 17 september 2021," katanya lagi menutup sidang tersebut.
Hotman Paris yang menyaksikan sidang tersebut di kantornya tampak terlihat senang. Dia tak sendiri menonton, melainkan ada juga kliennya, Desiree Tarigan serta anaknya Bams eks Samson.
Hotman Paris sebelumnya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul.
Menurut Partahi, Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan, istri Hotma, diduga telah melanggar kode etik profesi. Dia menyebut Hotman membuka aib rumah tangga Desiree dan Hotma kepada media.
Baca Juga: Jarang Dipakai karena Pandemi, Lamborghini Hotman Paris Terpaksa Masuk Bengkel
Berita Terkait
-
Dimintai Tolong Tangani Kasus Ammar Zoni, Apa kata Hotman Paris?
-
Livy Renata Akhirnya Ketemu Hotman Paris, Padahal Tak Balas DM Sejak 2021
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Tiga Kali Kirim Surat Maaf, Razman Nasution Minta MA Agar Izin Advokatnya Kembali
-
Divonis Lebih Berat dari Iqlima Kim, Razman Nasution Banding: Mungkin Hakim Agak Marah ke Saya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Minta Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Janji Akan Buka-bukaan
-
Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp300 Juta, Pengacara: Kalau Enggak Dikasih, Kasusnya Dinaikkan
-
Mata Masih Bengkak usai sang Ibu Meninggal, Olla Ramlan Dibuat Sakit Hati Karena Warganet
-
Keluarga Heboh Dukung Azizah Salsha Main Padel, Ekspresi Sinis Aaliyah Massaid Jadi Sorotan
-
Fear the Night: Ketika Pesta Lajang Berubah Jadi Pertarungan Hidup Mati, Malam Ini di Trans TV
-
Hubungannya Unik dengan Sang Ibu, Keanu AGL Cerita Pernah Diteriaki Maling
-
5 Alasan Harus Tonton Film Whats Up with Secretary Kim, Adaptasi Drakor Populer
-
Ashanty Tak Gentar Digugat Rp100 Miliar oleh Eks Karyawan: Cuma Strategi Tutupi Kesalahan
-
Sinopsis Our Golden Days: Jung Il Woo Terlibat Cinta Segitiga, Segera di Netflix
-
Jule Selingkuh, Na Daehoon Kelimpungan Urus 3 Anak Sendirian