Suara.com - Kuasa hukum para korban dugaan penipuan Olivia Nathania, Odie Hodianto, turut menanggapi komentar Farhat Abbas terkait kasus ini. Mantan suami Nia Daniaty itu dinilai tak layak ikut campur masalah ini.
"Bahwa dua hari lalu Farhat Abbas menghubungi Ibu Agustin, makanya saya bilang ke Ibu Agustin jangan menjawab apapun. Sebab kita belum tahu siapa kuasa hukum dari keluarganya Olivia," kata Odie di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).
Farhat Abbas sempat bertanya-tanya tentang kasus dugaan penipuan ini. Namun, pihak korban diminta bungkam tak menanggapi.
"Akhirnya saya bilang sama IBu Agustin, 'Bu etiknya adalah Farhat nggak bisa langsung hubungi ibu, harusnya dia hubungi saya selaku kuasa hukum'," ujar Odie.
Odie pun menanggapi pernyataan Farhat Abbas yang menilai masalah ini bisa menjadi dugaan suap CPNS. Oleh karena itu, Olivia Nathania alias Oi bisa saja melaporkan balik dan menjadi perkara saling lapor.
"Ya monggo, silakan (kalau mau lapor balik), jelas perkara ini murni adanya uang korban kepada Oi," ucap Odie.
Odie menyebut para korbannya bisa membuktikan dugaan penggelapan uang yang dilakukan putri Nia Daniaty itu. Oleh karenanya, ia berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Jadi buat kami selesaikanlah dengan baik, dengan jantan bahwa benar ada uang yang sudah diterima saudara Oi dan Rav (suami Oi), kan begitu," tutur Odie.
Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. Olivia memberikan iming-iming menjadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Baca Juga: Polisi Diminta Segera Usut Tuntas Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty
Para korban termasuk guru SMA Olivia Nathania, Agustin, pun melaporkan Olivia Nathania dan suaminya yang diduga menerima uang dari para korban.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Oli dan RAF dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
-
Farhat Abbas Semprot Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi: Kicauan Bebek-Bebek Desa!
-
Ternyata Ini Sosok Mr. P! Diduga Otak di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tunjukkan Bukti Kuat
-
Dituduh Otak Ijazah Palsu, Eks Wamendes Lewat Farhat Abbas Tuntut Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar!
-
Batal Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar, Agus Salim Alih Profesi Jualan Kaos Gambar Mukanya Sendiri
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Nonton Bioskop Makin Hemat! TIX ID dan ShopeePay Tebar Diskon hingga Rp20 Ribu, Cek Syaratnya
-
Nikita Willy Rayakan Ultah Anak Kedua di Panti Asuhan, Sikapnya saat Posting Foto Disorot
-
Diusik Umay Shahab, Bryan Domani Akui Mirip Karakter di Film Patah Hati yang Kupilih: Beda Server
-
Rating Tinggi! Ini 5 Film Netflix Terbaik 2025 Versi Rotten Tomatoes
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo