Suara.com - Anji memberikan pengakuan yang mengejutkan dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021). Dia mengaku mendapatkan ganja dari Instagram.
Pernyataan tersebut disampaikan Anji atas pertanyaan yang diajukan jaksa dalam ruang sidang.
"Ganja yang memang saya gunakan sendiri itu, saya dapatkan dari orang yang saya hubungi melalui DM (pesan) Instagram," kata Anji dalam sidang virtual.
Namun pelantun "Berhenti di Kamu" ini menegaskan tidak mengetahui sosok penjual narkoba. "Iya (tidak kenal penjual) karena saya tidak mengenalnya," ucap Anji.
Selain itu, Anji juga memberikan penjelasan soal kondisi terkininya saat menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Musisi 42 tahun ini mengaku kini kondisi tubuhnya sudah lebih baik.
"Sangat jauh lebih baik (kondisinya). Saya mempelajari penanganan adiksi, bagaimana kondisi psikis pada diri saya juga," imbuh suami Wina Natalia ini.
Sebelumnya, Polisi menangkap Erdian Aji Prihartanto alias Anji di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti yang ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Studio Anji di kawasan Cibubur berupa ganja, kertas papir dan kemudian speaker yang digunakan untuk menyembunyikan ganja.
Sedangkan di tempat persinggahannya di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja.
Baca Juga: Anji Menyesal Pakai Narkoba, Jaksa Pertimbangkan Kasih Tuntutan Ringan?
Anji baru dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes urine, pada Senin (15/6/2021). Dalam persidangan, Anji didakwa menyimpan dan memakai narkoba jenis ganja.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Anji dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
-
Keluarga Mpok Alpa Soroti Suami yang Buru-Buru Urus Perwalian Anak, Diduga Terkait Harta Warisan
-
Elma Theana Puas Usai Jalani Facelift: Hemat Waktu Dandan 1 Jam
-
Tampil Bak Model di Pengadilan, Senyum Ceria Nikita Mirzani Hiasi Sidang Lanjutan Kasus TPPU
-
Buat Surat Terbuka, Nikita Mirzani Minta BPOM Jadi Saksi Ahli di Sidang Kasusnya Lawan Reza Gladys
-
Raissa Anggiani Raih Gelar Sarjana, Cerita Susahnya Bagi Waktu Kuliah dan Musik
-
Ibu Unggah Video Menohok di Tengah Perceraian Tasya Farasya: Buat yang Ngerti-Ngerti Aja!
-
Cerita Kocak Elma Theana Tanya Dokter Sebelum Operasi Tarik Wajah: Saya Kira-Kira Bangun Lagi Gak Ya
-
Kilas Balik: 5 Momen Paling Krusial Bagi The Beatles
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras