Suara.com - Hotma Sitompul berencana akan mengajukan banding atas putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang menyatakan seterunya, Hotman Paris, tak melanggar kode etik advokat.
"Saya akan naik banding dengan cara kita masing-masing. Tetapi saya juga akan melaporkan dia dan Majelis ini kepada ketua DPN Peradi, Dr. Otto Hasibuan," kata Hotma Sitompul saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
"Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," ujarnya lagi.
Selain berencana mengajukan banding, ayah sambung Bams eks Samson ini juga akan melaporkan majelis hakim Peradi dan Hotman Paris ke pihak kepolisian. Kuasa hukum Hotma, Partahi Sihombing, menyinggung adanya dugaan pencemaran nama baik.
"Ini sudah berlebihan dan Majelis ini sudah membuat suatu keputusan yang absurd. Kemudian bekerja sama dengan Hotman Paris, menyebarkan di media, masuk ke pasal pencemaran," ujar Partahi.
"Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan Majelis dan Hotman Paris ke pihak kepolisian," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, sidang putusan kedua perkara digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021). Perkara aduan tim pengacara Hotma kepada Hotman ditolak.
Sebaliknya, perkara aduan Hotman Paris kepada tim pengacara Hotma diterima. Partahi Sihombing dan Muara Karta sebagai teradu masing-masing diskors 3 bulan dan 6 bulan.
Hotman menyambut baik kemenangannya ini. Tapi dia belum puas dan juga ingin naik banding karena sanksi 6 bulan buat Partahi dirasa begitu ringan.
Baca Juga: Aduan Ditolak Pengadilan, Pengacara Ini Pamerkan Foto Hotman Paris dengan Perempuan
Berita Terkait
-
5 Artis Berobat di Mount Elizabeth Singapura, Ada yang Bayar Rp195 Juta per Malam!
-
Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem
-
Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?
-
Dugaan Penggelapan Pajak Raffi Ahmad: Dari Aset Mewah hingga Tudingan Pencucian Uang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga