Suara.com - Aktivitas Tubagus Joddy, Vanessa Angel yang menggunakan ponsel saat mengemudikan mobil bisa dijerat pasal. Polisi mengatakan, kegiatan tersebut masuk dalam kesengajaan dan membahayakan penumpang lain.
"Iya, sengaja. Dia kan tahu menggunakan handphone itu bisa membahayakan orang lain hingga terjadi kecelakaan," kata Kombes Pol Latif Usman, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Senin (8/11/2021).
Kesengajaan itu, jelas masuk dalam tindak pidana. Sebab ada pasal lalu lintas yang mengatur mengenai pelanggaran tersebut.
"Lalai itu di (pasal) 310, kalau kesengajaan nanti di (pasal) 311," jelas Kombes Pol Latif Usman.
Sebagai informasi, pasal 311 Undang- Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) berisi, "Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta."
Hanya saja hingga kini, polisi belum menentukan status Tubagus Joddy hingga ancaman pidana untuknya.
Kepolisian masih menggali lebih dalam keterangan dari sopir Vanessa Angel tersebut terkait kecelakaan maut yang terjadi, Kamis (4/11/2021).
"Kami sedang meneyelidiki. Apakah sampai di titik kecelakaan masih menggunakan ponsel, masih didalami," kata Kombes Pol Latif Usman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tubagus Joddy mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi. Ia juga menggunakan ponsel sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
Baca Juga: Sedih, Anak Vanessa Angel Terus Menangis Cari Ayah dan Ibunya
"Kami mendapatkan informasi bahwa kecepatan 130 km/jam. Saat di km 672.300 itu oleng ke kiri. Menyentuh pembatas besi," ucap Kombes Pol Latif Usman.
"Fatalnya memang, dia menghatam ujung batas beton. Terjadi benturan sangat keras,"imbuhnya.
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Lebih Bermanfaat dari Mobil Dinas Kaltim Rp8,5 M, Ini 4 Alokasi Alternatif Versi Ferry Irwandi
-
Gurita Kekuasaan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Ketua DPRD, Walikota, Anggota DPR
-
Keluarga Virgoun Respons Kabar Lindi Fitriyana Hamil di Luar Nikah
-
Gen Halilintar Kalah, Gubernur Kaltim dan Istri 'Noni Belanda' Punya 13 Anak
-
Ragukan Pernikahan Siri Inara Rusli, Teman Dekat Dapat Pesan Ancaman
-
Meriam Bellina - Ikang Fawzi Perankan Orang Tua dengan Ujian Berat di Film "Titip Bunda di Surga-Mu"
-
Tuai Kecaman, Pemprov Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Tenaga Ahli Naskah Pidato
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Isu Riders Fajar SadBoy Ribet, Manajer Beri Bantahan: Tiket Cuma 2 pun Kami Jalan