Suara.com - Polda Metro Jaya belum mengabulkan penangguhan penahanan Olivia Nathania alias Oi atas kasus penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Padahal putri Nia Daniaty itu telah mengajukan sejak dirinya resmi ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penangguhan itu belum dikabulkan karena alasan subjektif.
"Penangguhan penahan, kenapa tersangka ditahan, pertama sebab subjektif yang kedua objektif," kata Kombos Pol Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).
"Penangguhan belum dilakukan karena alasan subjektif tersebut," ujarnya lagi.
Tubagus mengatakan, penahanan Olivia Nathania dilakukan guna mempercepat berjalannya penyidikan. Penangguhan penahanan sah-sah saja diajukan namun kembali lagi ada beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan polisi.
"Ditahan karena memang untuk mempermudah dan mempercepat jalannya penyidikan. Silahkan saja (penagguhan), sampai sekarang ini masih terus berlanjut (penyidikan)," ujar dia.
Olivia Nathania resmi ditahan polisi pada Kamis (11/11/2021) malam. Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.
Olivia Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB. Setelah beberapa jam ia resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.
Baca Juga: Kronologi Driver Ojol Geruduk Mie Gacoan Kotabaru, Farhat Abbas Yakin Olivia Bakal Ditahan
Oliva Nathania disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Pelapor menyebut Oi mengiming-imingi korban bisa jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang padanya. Sementara dalam klarifikasinya, Oi menyebut hanya menggelar les untuk ikut tes CPNS.
Tag
Berita Terkait
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
-
Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty
-
Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini
-
Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat
-
Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kunci Harmonis 16 Tahun Kebersamaan Dimas Seto dan Dhini Aminarti: Ketawa Terus
-
Adu Akting Lagi, Dimas Seto dan Dhini Aminarti Hadapi Konflik Pelik di Film Mengejar Restu
-
Bongkar Dapur AMI Awards: Viral di TikTok Tak Jamin Menang, Kualitas Tetap Jadi Raja
-
Sisi Idealis Danilla Riyadi di Calon Album Barunya
-
Sinopsis Film Jumanji 3: Petualangan Terakhir dari Waralaba Legendaris
-
Pendidikan Gus Elham, Cuma Lulusan SD dan Pondok Pesantren?
-
Joko Anwar: Label 'Kisah Nyata' Tak Jamin Film Laku Keras di Pasaran
-
Dilema Reza Rahadian saat 'Keadilan (The Verdict)' harus bersaing dengan 'Pangku'
-
Ambisi Manoj Punjabi Jadikan MD Pictures 'Raksasa' Konten di Asia Tenggara
-
Gelar Konser Akbar 30 Tahun, Opick Akan Berikan Sajian Spesial buat Gen Z