Suara.com - Keponakan Nia Daniaty, FM alias K yang beberapa hari lalu telah ditetepkan sebagai tersangka ditahan menyusul Olivia Nathania. Selain itu, penahanan juga dilakukan terhadap ES, R, dan SN.
Hal itu diungkap Farhat Abbas yang mewakili mantan istrinya, Nia Daniaty saat mengunjungi Oi sapaan akrab Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Selasa (16/11/2021).
"Karena kemarin kan, adanya penahanan empat orang lagi. Di mana salah satunya keponakan Nia Daniaty," kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas mengatakan, Nia Danianty menyayangkan penahanan tersebut. Pasalnya, beberapa pihak yang juga dapat keuntungan besar masih menghirup udara bebas.
"Kalau memang mau serius, kalau pihak penyidik nilai orang kecil yang teribat ditangkap, sekalian saja orang yang nerima ratusan juta puluhan juta ditangkap," ucapnya.
Ada pula orang itu disebut turut mendapat keuntungan adalah pihak pelapor, Agustin dan Karnu. Keduanya disebut ikut campus tangan dalam melakukan aksi penipuan kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Maksudnya kalaupun dia tersangka enggak usah melakukan penahanan, karena terlapor utama dikasus ini kan sudah tahu orangnya siapa," imbuh Farhat Abbas.
"Bagi saya aktornya itu Oi, Agustin, dan Karnu. Itu aktor-aktornya. Kalau mereka ini kan hanya orang cuma lagi pandemi disuruh kerja cari uang disuruh bikin," kata Farhat Abbas melanjutkan.
Pengacara kondang ini pun menyayangkan penahanan terhadap ke empat tersebut. Lantaran mereka hanya menjalankan peran tanpa tahu adanya unsur penipuan.
Baca Juga: Olivia Nathania Ditahan, Farhat Abbas Wakili Nia Daniaty Minta Maaf
"Saya katakan sebaiknya yang tidak terlalu terkait dengan perkara ini, enggak usah ditangkap lah," katanya menandaskan.
Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan polisi atas penipuan kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kamis (11/11/2021) malam. Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.
Olivia Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB. Setelah beberapa jam ia resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Dari gedung Ditreskrimum, istri Rafly itu didampingi kuasa hukumnya menuju ruangan kesehatan Biddokes kesehatan. Olivia Nathania terus menundukkan kepalanya tanpa mengucapkan sepatah katapun. Ia juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.
Oliva Nathania disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
-
Farhat Abbas Semprot Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi: Kicauan Bebek-Bebek Desa!
-
Ternyata Ini Sosok Mr. P! Diduga Otak di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tunjukkan Bukti Kuat
-
Dituduh Otak Ijazah Palsu, Eks Wamendes Lewat Farhat Abbas Tuntut Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar!
-
Batal Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar, Agus Salim Alih Profesi Jualan Kaos Gambar Mukanya Sendiri
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
Feast Guncang CRSL Land Festival 2025, Ajak Doa untuk Palestina
-
Eza Gionino Coba Dagang Ponsel, Unit Rusak Sebelum 6 Bulan Langsung Diganti Baru!
-
Adrian Khalif Buka CRSL Land Festival 2025, Bawakan Lagu 'Alamak'
-
Coretan Wanda Hamidah dari Sisilia: Yang Kami Takuti, Kalian Diam Melihat Genosida
-
Ruben Onsu Pilih Hindari Konflik Selepas Peluk Islam: Dibawa Salat Aja
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Dibuka, Sineas Lokal dan Internasional Tumpah Ruah
-
Jerome Polin Bagi Tips Terbaik Main Judi Slot Pakai Matematika: Kalau Kalian Mau Menang..
-
7 Film Indonesia Non-Horor Tayang di Bioskop Oktober 2025, Ada Karya PFN Loh!
-
Ibunya Tantrum Lagi Hina Arie Kriting, Indah Permatasari: Tolong Jangan Dihujat