Suara.com - Permohonan Jonathan Frizzy alias Ijonk untuk keluar rumah jika kembali ribut dengan isrinya, Dhena Devanka dikabulkan majelis hakim. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dhena, Risyad Rusdi, tak keberatan.
"Oh iya itu pun memang hak, jadi kami hormati keputusan dari majelis hakim," kata Risyad usai sidang lanjutan perceraian Ijonk dan Dhena di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Sementara, kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun menilai putusan sela itu menandakan bahwa kliennya dan Dhena memang sudah tak bisa bersatu lagi. Pihaknya tinggal menunggu putusan final nanti.
"Kalau dilihat dari yang ada, pertama sudah susah tidak bisa dipersatukan lagi tetapi kan walaupun hanya kata-kata harus ada putusan pengadilan, baru sah suatu perceraian," ujar Sinarta.
Lebih lanjut kata Sinarta, Ijonk kini tak terbebani bila suatu saat harus keluar rumah akibat kembali ribut dengan Dhena. Setidaknya, dia tak takut dilaporkan kasus penelantaran yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya meski satu rumah tapi minggu yang lalu kami diberikan hakim putusan sela, kalau pun ada kejadian apa-apa di rumah, klien kami Jonathan Frizzy bisa meninggalkan rumah tidak dikenakan nanti pasal KDRT," ujar Sinarta.
Sidang cerai dan Ijonk dan Dhena sampai saat ini masih terus berjalan. Hari ini, sidang digelar dengan agenda menjawab replik rekonveksi. Baik Dhena maupun Ijonk hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (25/11/2021) mendatang.
Baca Juga: Hakim Bolehkan Jonathan Frizzy Keluar Rumah Jika Ribut Lagi dengan Istri
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang