Suara.com - Permohonan Jonathan Frizzy alias Ijonk untuk keluar rumah jika kembali ribut dengan isrinya, Dhena Devanka dikabulkan majelis hakim. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dhena, Risyad Rusdi, tak keberatan.
"Oh iya itu pun memang hak, jadi kami hormati keputusan dari majelis hakim," kata Risyad usai sidang lanjutan perceraian Ijonk dan Dhena di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Sementara, kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun menilai putusan sela itu menandakan bahwa kliennya dan Dhena memang sudah tak bisa bersatu lagi. Pihaknya tinggal menunggu putusan final nanti.
"Kalau dilihat dari yang ada, pertama sudah susah tidak bisa dipersatukan lagi tetapi kan walaupun hanya kata-kata harus ada putusan pengadilan, baru sah suatu perceraian," ujar Sinarta.
Lebih lanjut kata Sinarta, Ijonk kini tak terbebani bila suatu saat harus keluar rumah akibat kembali ribut dengan Dhena. Setidaknya, dia tak takut dilaporkan kasus penelantaran yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya meski satu rumah tapi minggu yang lalu kami diberikan hakim putusan sela, kalau pun ada kejadian apa-apa di rumah, klien kami Jonathan Frizzy bisa meninggalkan rumah tidak dikenakan nanti pasal KDRT," ujar Sinarta.
Sidang cerai dan Ijonk dan Dhena sampai saat ini masih terus berjalan. Hari ini, sidang digelar dengan agenda menjawab replik rekonveksi. Baik Dhena maupun Ijonk hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (25/11/2021) mendatang.
Baca Juga: Hakim Bolehkan Jonathan Frizzy Keluar Rumah Jika Ribut Lagi dengan Istri
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Fuji Ngumpet Ambil Vape di Marapthon Reza Arap, Banyak yang Menebak-nebak Alasannya
-
Tubuh Lebam-Lebam Saat Syuting Aku Harus Mati, Amara Sophie Curiga 'Ketempelan'
-
Adhisty Zara Cabut dari Sinetron, Sentilan Amanda Manopo Soal Alur 'Ngawur' Viral Lagi
-
Pesugihan Memang Nyata! Kisah Horor 'Aku Harus Mati' Bongkar Teror di Panti Asuhan
-
Sinopsis Film Korea A Melody To Remember, saat Musik dapat Menyembuhkan Luka
-
Ibu Anji Meninggal Dunia Malam Ini
-
Masa Hiatus Berakhir, Seringai Lempar Lagu Baru dengan 2 Gitaris Anyar
-
Angkat Kisah Cinta Sesama Jenis, 5 Alasan Bridgerton Season 5 di Netflix Tuai Kontroversi
-
Dokumenter Terbaru Red Hot Chili Peppers di Netflix: Surat Cinta untuk Gitaris Pertama
-
Pengabdi Setan 2: Communion, Teror Mencekam di Rusun Tua, Malam Ini di Trans 7