Suara.com - Proses cerai Jonathan Frizzy alias Ijonk dan Dhena Devanka masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hari ini, Kamis (18/11/2021), sidang digelar dengan agenda duplik dari pihak Dhena.
"Mungkin nanti minggu depan tanggal 25 November akan kembali dengan agenda pembuktian," kata kuasa hukum Ijonk, Imran Sinulingga usai sidang di PA Jakarta Selatan.
Menurut Imran, sampai sejauh ini masih banyak hal yang belum disepakati kedua belah pihak. Sehingga, perlu ada pembuktian di persidangan.
"Ini akan berlanjut terus sampai nanti bukti-bukti kita ajukan," ujarnya.
Banyak bukti yang akan diajukan dari pihak Ijonk. Salah satunya adalah bukti ketika Ijonk melaporkan Dhena terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Bukti-bukti yang kami ajukan itu bukti-bukti yang sudah pernah diajukan di pidana. Jadi apa yang sudah telranjur diajukan bukti pidana itu akan kami ajukan juga," kata Imran.
Sebaliknya, Imran juga menantang pihak Dhena untuk membuktikan semua tuduhannya, termasuk adanya orang ketiga yang kemudian jadi alasan menggugat cerai Ijonk.
"Kan mungkin temen-temen sudah tahu cerita ada wanita idaman lain, silakan buktikan," katanya.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy salah satunya disebabkan oleh isu orang ketiga. Isu tersebut membuat mereka kerap bertengkar hebat hingga main fisik.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Dibolehkan Hakim Keluar Rumah, Dhena Devanka Tak Masalah
Dhena dan Ijonk sama-sama melaporkan KDRT ke Polres Jakarta Selatan. Tapi kekinian, laporan itu sudah dicabut.
Berita Terkait
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!
-
Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Sinopsis Serial It: Welcome to Derry, Telah Tayang di HBO Max
-
Sinopsis Caught Stealing, Austin Butler Terseret ke Dunia Kriminal Gara-Gara Kucing
-
Miley Cyrus Ungkap Trauma Kebakaran Malibu dalam Soundtrack Avatar Fire and Ashes
-
Penantian ARMY Berakhir! BTS Dikabarkan Comeback Lewat Album Baru dan Tur Dunia Tahun Depan
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Pamer Penampilan Terbaru Lebih Langsing, Lisa Mariana Ungkap Status Baru
-
8 Drakor Romantis dan Thriller Tayang November 2025, Dibintangi Lee Jung Jae Sampai Ji Chang Wook
-
Andre Taulany dan Natasha Rizki Kompak Tersindir Kutipan Bijak Ibnu Aun
-
Antara Suara Bakal Gelar Konser Musisi Legend hingga Gen Z di Indonesia Tahun 2026
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O