Suara.com - Musisi Posan Tobing menggugat label musik Warner Music Indonesia (WMI) terkait hak royalti ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Hari ini kami datang ke persidangan Jakarta Pusat itu semata-mata hanya untuk mempertanyakan bagaimana hasil atau hak dari pada Posan Tobing," kata Posan Tobing ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).
Gugatan ini terkait lagu ciptaannya yang berjudul Sayang. Pada 2012, lagu tersebut dipopulerkan oleh Shae.
Mantan drummer Kotak ini enggan secara langsung menyebutkan nama pihak tergugat. Namun ia mengatakan label musik itu cukup dikenal hingga di luar negeri.
"Mengenai nama gugatannya bisa diliat di pengadilan ya. Rumah musik di Indonesia dan asiliasi di luar negeri," ujarnya.
"Kami tim kuasa hukum Posan Tobing menggugat rumah musik WMI di Indonesia dan perusahaan afiliasinya di Malaysia," kata kuasa hukum Posan, Djohansyah, menimpali.
Menurut Djohansah, pihaknya telah melayangkan gugatan pada Juni 2020. Tapi karena terkendala pandemi covid-19, persidangan sempat tertunda.
"Baru belakangan sidang lagi. Hari ini sidangnya adalah agenda saksi," kata Djohansyah.
Selain saksi, Djohansyah juga membawa beberapa barang bukti.
Baca Juga: Posan Tobing Terpukul Dengar Bens Leo Meninggal Dunia
Nilai gugatan yang dilayangkan Posan Tobing tak main-main, yakni Rp 5 miliar. Djohansyah beralasan lagu tersebut telah mendapatkan 10 penghargaan sejak 2016.
"Nilai gugatannya lebih dari Rp 5 Milyar, Posan Tobing pekerja kreatif ini seniman ini mencipta lagu judulnya 'Sayang' dapat 10 platinum mungkin lebih dari itu, mari temen temen bantu cek berapa platinum yang didapat Posan Tobing," ujar Djohansyah.
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Posan Tobing Bakal Guncang GBK Hingga Luar Negeri Lewat Tur Musik 'Road to 165'
-
Krisis Idola Anak: Antara Cuan dan Tanggung Jawab Moral Industri Musik
-
Posan Tobing Gaet Annisa Dalimunthe Rilis Single Baru, Sindir Para Musisi soal Krisis Lagu Anak
-
Doa dan Dukungan Posan Tobing atas Bencana Banjir Longsor di Tapanuli dan Sibolga
-
Tak Menyerah, Posan Tobing Bakal Ajukan Kasasi usai Kalah dari Gugatan terhadap Band Kotak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya
-
Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot
-
Shindy Samuel Bongkar Perlakuan Rendy Selama Nikah, Pernah Diludahi hingga Nafkah Rp20 Ribu Sehari
-
Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka
-
WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot