Suara.com - Musisi Posan Tobing menggugat label musik Warner Music Indonesia (WMI) terkait hak royalti ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Hari ini kami datang ke persidangan Jakarta Pusat itu semata-mata hanya untuk mempertanyakan bagaimana hasil atau hak dari pada Posan Tobing," kata Posan Tobing ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).
Gugatan ini terkait lagu ciptaannya yang berjudul Sayang. Pada 2012, lagu tersebut dipopulerkan oleh Shae.
Mantan drummer Kotak ini enggan secara langsung menyebutkan nama pihak tergugat. Namun ia mengatakan label musik itu cukup dikenal hingga di luar negeri.
"Mengenai nama gugatannya bisa diliat di pengadilan ya. Rumah musik di Indonesia dan asiliasi di luar negeri," ujarnya.
"Kami tim kuasa hukum Posan Tobing menggugat rumah musik WMI di Indonesia dan perusahaan afiliasinya di Malaysia," kata kuasa hukum Posan, Djohansyah, menimpali.
Menurut Djohansah, pihaknya telah melayangkan gugatan pada Juni 2020. Tapi karena terkendala pandemi covid-19, persidangan sempat tertunda.
"Baru belakangan sidang lagi. Hari ini sidangnya adalah agenda saksi," kata Djohansyah.
Selain saksi, Djohansyah juga membawa beberapa barang bukti.
Baca Juga: Posan Tobing Terpukul Dengar Bens Leo Meninggal Dunia
Nilai gugatan yang dilayangkan Posan Tobing tak main-main, yakni Rp 5 miliar. Djohansyah beralasan lagu tersebut telah mendapatkan 10 penghargaan sejak 2016.
"Nilai gugatannya lebih dari Rp 5 Milyar, Posan Tobing pekerja kreatif ini seniman ini mencipta lagu judulnya 'Sayang' dapat 10 platinum mungkin lebih dari itu, mari temen temen bantu cek berapa platinum yang didapat Posan Tobing," ujar Djohansyah.
Berita Terkait
-
Krisis Idola Anak: Antara Cuan dan Tanggung Jawab Moral Industri Musik
-
Posan Tobing Gaet Annisa Dalimunthe Rilis Single Baru, Sindir Para Musisi soal Krisis Lagu Anak
-
Doa dan Dukungan Posan Tobing atas Bencana Banjir Longsor di Tapanuli dan Sibolga
-
Tak Menyerah, Posan Tobing Bakal Ajukan Kasasi usai Kalah dari Gugatan terhadap Band Kotak
-
Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati