Suara.com - Label musik Warner Music Indonesia memberikan tanggapan terhadap gugatan Posan Tobing terkait dugaan pelanggaran royalti lagu Sayang.
Mantan drummer band Kotak itu telah melayangkan gugatannya sejak Juni 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Posan Tobing menggugat Warner Music Indonesia dan beberapa pihak lain senilai Rp 5 miliar lebih. Proses persidangan sempat tertunda karena pandemi Covid-19, namun kekinian kembali dilanjutkan.
Reza Reynaldi selaku kuasa hukum Warner Music Indonesia enggan berkomentar banyak terkait gugat Posan Tobing. Pihaknya menyerahkan pembuktian pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Ditunggu sidang saja. Bisa dilihat selama persidangan akan dikroscek sama bukti lain,” kata Reza Reynaldi di Pengadilan Negeri Pusat, Senin (29/11/2021).
Ditanya soal mediasi, Reza Reynaldi lagi-lagi tidak bisa menjelaska. Pasalnya hingga saat ini persidangan masih berjalan.
"Coba lihat di dokumen Pengadilan. Kami nggak bisa kasih keterangan apa-apa, data-datannya monggo ditanya pihak Pengadilan," ujarnya.
Ditemui di lokasi yang sama, T. Djohansyah sebagai kuasa hukum Posan Tobing menyebut pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran royalti lagu Sayang ciptaan kliennya.
“Segala macam bukti sudah kami persiapkan, yang pasti semua sudah siap,” tutur Djohansyah.
Baca Juga: Ajukan Gugatan Terkait Royalti, Posan Tobing Mau Musisi Lain Ikut Bergerak
Mantan drummer band Kotak iini menggugat label musik Warner Music Indonesia dan beberapa pihak lain atas dugaan dugaan pelanggaran royalti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lagu ciptaannya yang berjudul Sayang dipopulerkan oleh Shae itu sudah mendapatkan 10 platinum sejak 2016.
Berita Terkait
-
Krisis Idola Anak: Antara Cuan dan Tanggung Jawab Moral Industri Musik
-
Posan Tobing Gaet Annisa Dalimunthe Rilis Single Baru, Sindir Para Musisi soal Krisis Lagu Anak
-
Doa dan Dukungan Posan Tobing atas Bencana Banjir Longsor di Tapanuli dan Sibolga
-
Tak Menyerah, Posan Tobing Bakal Ajukan Kasasi usai Kalah dari Gugatan terhadap Band Kotak
-
Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
4 Pertunangan Pasangan Artis Disiarkan TV, Terbaru El Rumi dan Syifa Hadju
-
Deretan Host Indonesian Idol, Robby Purba Gantikan Boy William di 2026
-
Pecah! 11 Idol K-Pop Comeback 2026: EXO, BTS hingga BIGBANG
-
Siapa Mikhail Iman? Sosok yang Dicurigai Pacar Baru Ria Ricis
-
Sinopsis A Knight of the Seven Kingdoms, Prekuel dari Game of Thrones
-
Antara Ibu, AI, dan Ibu Pertiwi: Menyelami Kedalaman Filosofis Film Esok Tanpa Ibu
-
3 Karakter Utama Film Korea Sister, Jung Ji So Comeback!
-
Bukan Kejar Harta, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Ajukan Hak Ahli Waris Bintang
-
Nostalgia Tren 2016, 6 Selebritis Tampil Ikonik dengan Kalung Choker dan Jeans Robek
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Film The American di Netflix, Thriller Sunyi yang Menegangkan