Suara.com - Label musik Warner Music Indonesia memberikan tanggapan terhadap gugatan Posan Tobing terkait dugaan pelanggaran royalti lagu Sayang.
Mantan drummer band Kotak itu telah melayangkan gugatannya sejak Juni 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Posan Tobing menggugat Warner Music Indonesia dan beberapa pihak lain senilai Rp 5 miliar lebih. Proses persidangan sempat tertunda karena pandemi Covid-19, namun kekinian kembali dilanjutkan.
Reza Reynaldi selaku kuasa hukum Warner Music Indonesia enggan berkomentar banyak terkait gugat Posan Tobing. Pihaknya menyerahkan pembuktian pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Ditunggu sidang saja. Bisa dilihat selama persidangan akan dikroscek sama bukti lain,” kata Reza Reynaldi di Pengadilan Negeri Pusat, Senin (29/11/2021).
Ditanya soal mediasi, Reza Reynaldi lagi-lagi tidak bisa menjelaska. Pasalnya hingga saat ini persidangan masih berjalan.
"Coba lihat di dokumen Pengadilan. Kami nggak bisa kasih keterangan apa-apa, data-datannya monggo ditanya pihak Pengadilan," ujarnya.
Ditemui di lokasi yang sama, T. Djohansyah sebagai kuasa hukum Posan Tobing menyebut pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran royalti lagu Sayang ciptaan kliennya.
“Segala macam bukti sudah kami persiapkan, yang pasti semua sudah siap,” tutur Djohansyah.
Baca Juga: Ajukan Gugatan Terkait Royalti, Posan Tobing Mau Musisi Lain Ikut Bergerak
Mantan drummer band Kotak iini menggugat label musik Warner Music Indonesia dan beberapa pihak lain atas dugaan dugaan pelanggaran royalti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lagu ciptaannya yang berjudul Sayang dipopulerkan oleh Shae itu sudah mendapatkan 10 platinum sejak 2016.
Berita Terkait
-
Krisis Idola Anak: Antara Cuan dan Tanggung Jawab Moral Industri Musik
-
Posan Tobing Gaet Annisa Dalimunthe Rilis Single Baru, Sindir Para Musisi soal Krisis Lagu Anak
-
Doa dan Dukungan Posan Tobing atas Bencana Banjir Longsor di Tapanuli dan Sibolga
-
Tak Menyerah, Posan Tobing Bakal Ajukan Kasasi usai Kalah dari Gugatan terhadap Band Kotak
-
Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
4 Fakta Menarik Film Extraction: Taego yang Gaet Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok
-
5 Artis Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025, Kenny Austin Nomor Satu
-
Camp Rock 3 Resmi Rilis Teaser, Bakal Lebih Seru dari Sebelumnya?
-
Sinopsis To My Beloved Thief, Drakor Sejarah Romantis Baru Nam Ji Hyun dan Moon Sang Min
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Mengenal Ayi Qorry, Istri Praz Teguh yang Ikut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra
-
Bukan Sinetron Biasa: Manoj Punjabi Jamin Pernikahan Dini Gen Z Digarap ala Film
-
Turun 24 Kg dalam 3 Bulan, Penampilan Terbaru Aliando Syarief Bikin Pangling
-
Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka
-
5 Karakter yang Diprediksi Tewas di Stranger Things Season 5, Siap-Siap Patah Hati!