Suara.com - Label musik Warner Music Indonesia memberikan tanggapan terhadap gugatan Posan Tobing terkait dugaan pelanggaran royalti lagu Sayang.
Mantan drummer band Kotak itu telah melayangkan gugatannya sejak Juni 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Posan Tobing menggugat Warner Music Indonesia dan beberapa pihak lain senilai Rp 5 miliar lebih. Proses persidangan sempat tertunda karena pandemi Covid-19, namun kekinian kembali dilanjutkan.
Reza Reynaldi selaku kuasa hukum Warner Music Indonesia enggan berkomentar banyak terkait gugat Posan Tobing. Pihaknya menyerahkan pembuktian pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Ditunggu sidang saja. Bisa dilihat selama persidangan akan dikroscek sama bukti lain,” kata Reza Reynaldi di Pengadilan Negeri Pusat, Senin (29/11/2021).
Ditanya soal mediasi, Reza Reynaldi lagi-lagi tidak bisa menjelaska. Pasalnya hingga saat ini persidangan masih berjalan.
"Coba lihat di dokumen Pengadilan. Kami nggak bisa kasih keterangan apa-apa, data-datannya monggo ditanya pihak Pengadilan," ujarnya.
Ditemui di lokasi yang sama, T. Djohansyah sebagai kuasa hukum Posan Tobing menyebut pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran royalti lagu Sayang ciptaan kliennya.
“Segala macam bukti sudah kami persiapkan, yang pasti semua sudah siap,” tutur Djohansyah.
Baca Juga: Ajukan Gugatan Terkait Royalti, Posan Tobing Mau Musisi Lain Ikut Bergerak
Mantan drummer band Kotak iini menggugat label musik Warner Music Indonesia dan beberapa pihak lain atas dugaan dugaan pelanggaran royalti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lagu ciptaannya yang berjudul Sayang dipopulerkan oleh Shae itu sudah mendapatkan 10 platinum sejak 2016.
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Posan Tobing Bakal Guncang GBK Hingga Luar Negeri Lewat Tur Musik 'Road to 165'
-
Krisis Idola Anak: Antara Cuan dan Tanggung Jawab Moral Industri Musik
-
Posan Tobing Gaet Annisa Dalimunthe Rilis Single Baru, Sindir Para Musisi soal Krisis Lagu Anak
-
Doa dan Dukungan Posan Tobing atas Bencana Banjir Longsor di Tapanuli dan Sibolga
-
Tak Menyerah, Posan Tobing Bakal Ajukan Kasasi usai Kalah dari Gugatan terhadap Band Kotak
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bawa Ilmu Hollywood ke Tanah Air, Ronny Gani Rombak Semesta Garuda di Dadaku Lewat Animasi Fantasi
-
Diajak Main Film, Kegigihan Barista Disabilitas Pukau Baim Wong
-
Bikin Mikir Keras! Teori Arti Nomor Seragam Napi di Film Ghost in the Cell
-
Viral Nenek Aniaya Cucu hingga Tewas, Tak Dibenarkan tapi Dikasihani
-
5 Rekomendasi Drakor Tema Monarki Konstitusional, Perfect Crown Jadi Trending
-
Siswa SMP di Sumedang Putus Sekolah dan Harus Jualan Ayam Goreng Tepung
-
Viral Gadis Kelas 2 SMA dari Luar Kota Datangi Rumah Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Anak
-
3 Point Kronologi Ruben Onsu Diduga Kena Tipu Miliaran Rupiah Gara-Gara Bisnis Mukena
-
4 Drama Korea Thriller 2026 yang Siap Bikin Tegang dari Awal sampai Akhir
-
Proud Mary: Pembunuh Bayaran Berubah Jadi Pelindung, Malam Ini di Trans TV