Suara.com - Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas, yang ia aku sebagai mantan suaminya, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penelantaran anak. Dalam kasus ini, mantan pesepakbola yang disapa Bepe ini terancam hukuman lima tahun penjara.
"Intinya ada penelantaran anak. Di situ ada pidananya dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta," kata Ali Nurdin, kuasa hukum Amalia Fujiwati, usai membuat laporan, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).
Menurut Ali Nurdin, melaporkan Bambang Pamungkas merupakan langkah hukum terakhir yang dilakukannya. Apalagi, manajer klub sepakbola Persija ini sangat sulit diajak bertemu.
"Sebetulnya ini adalah langkah hukum terakhir. Karena pada saat awal komunikasi kami sudah mengundang, tapi tidak ditanggapi," ujarnya.
Sebelumnya, Amalia Fujiawati telah mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait pengesahan anak. Namun gugatan tersebut ditolak hakim, lantaran pernikahan Amalia dengan Bambang Pamungkas tidak terbukti.
"Kemudian lakukan gugatan di pengadilan agama (ditolak) dan lagi berjalan di tingkat banding. Tapi dari situ sama sekali tidak ada itikad baik. Maka ini adalah langkah hukum terakhir yang akan kita tempuh," imbuh Ali Nurdin.
Saat ini Ali Nurdin masih terus mempelajari kasus tersebut. Diduga saat menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Bambang memberikan keterangan palsu yang membantah dirinya mempunyai hubungan dengan Amalia Fujiawati.
"Pasalnya mungkin nanti kita akan diskusi lagi. Karena memang ada keterangan palsu dan bohong yang dilakukan pihak sana di muka persidangan. Karena dalam persidangan sama sekali tidak diakui bahwa beliau ada hubungan dengan Ibu Amalia. Itu sama sekali dibantah," ucap Ali Nurdin.
Sebelumnya Amalia Fujiawati resmi melaporkan Bambang Pamungkas di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Kasus Penelantaran Anak, Amalia Fujiawati Polisikan Bambang Pamungkas
Berita Terkait
-
Kegagalan Persija Juara, Jakmania Tuntut Prapanca dan Bambang Pamungkas Segera Mundur Sekarang
-
Indra Sjafri Hingga Bambang Pamungkas Bakal Ramaikan Tayangan Piala Dunia 2026
-
Peluang Juara Menipis, Persija Tak Menyerah: Ini Kata Bambang Pamungkas
-
Bepe Tegaskan Rekrutan Baru Persija Jakarta Bukan untuk Singkirkan Pemain Lama
-
Hasil Simulasi: Ini Syarat Mutlak Persija Bisa Juara Super League Musim Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dikaitkan Sosok SAM Si Pencabul Santri Pria, Ustaz Solmed Banjir Panggilan Ceramah
-
Ustaz Solmed Pilih Sapi Kurban Bukan Cuma yang Besar
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea
-
Diseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah: Namaku Clickbait Banget
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar
-
Dituduh Zalimi Pekerja hingga Viral, Selebgram Sindy HVT Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan
-
Sinopsis Train Dreams: Kisah Penebang Kayu yang Menembus Nominasi Oscar, Tayang di Netflix
-
Film Gonjiam Digarap Ulang Anggy Umbara, Banyak Kejutan yang Tak Ada di Versi Asli