Suara.com - Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas, yang ia aku sebagai mantan suaminya, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penelantaran anak. Dalam kasus ini, mantan pesepakbola yang disapa Bepe ini terancam hukuman lima tahun penjara.
"Intinya ada penelantaran anak. Di situ ada pidananya dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta," kata Ali Nurdin, kuasa hukum Amalia Fujiwati, usai membuat laporan, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).
Menurut Ali Nurdin, melaporkan Bambang Pamungkas merupakan langkah hukum terakhir yang dilakukannya. Apalagi, manajer klub sepakbola Persija ini sangat sulit diajak bertemu.
"Sebetulnya ini adalah langkah hukum terakhir. Karena pada saat awal komunikasi kami sudah mengundang, tapi tidak ditanggapi," ujarnya.
Sebelumnya, Amalia Fujiawati telah mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait pengesahan anak. Namun gugatan tersebut ditolak hakim, lantaran pernikahan Amalia dengan Bambang Pamungkas tidak terbukti.
"Kemudian lakukan gugatan di pengadilan agama (ditolak) dan lagi berjalan di tingkat banding. Tapi dari situ sama sekali tidak ada itikad baik. Maka ini adalah langkah hukum terakhir yang akan kita tempuh," imbuh Ali Nurdin.
Saat ini Ali Nurdin masih terus mempelajari kasus tersebut. Diduga saat menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Bambang memberikan keterangan palsu yang membantah dirinya mempunyai hubungan dengan Amalia Fujiawati.
"Pasalnya mungkin nanti kita akan diskusi lagi. Karena memang ada keterangan palsu dan bohong yang dilakukan pihak sana di muka persidangan. Karena dalam persidangan sama sekali tidak diakui bahwa beliau ada hubungan dengan Ibu Amalia. Itu sama sekali dibantah," ucap Ali Nurdin.
Sebelumnya Amalia Fujiawati resmi melaporkan Bambang Pamungkas di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Kasus Penelantaran Anak, Amalia Fujiawati Polisikan Bambang Pamungkas
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Siapkan Eksel Runtukahu Jadi 'The Next' Bambang Pamungkas
-
Bintang Timnas Indonesia U-23, Yardan Yafi Akui Idolakan Bambang Pamungkas
-
Sidang Dihadiri Bepe, Bos Persija Berharap Penelitian Istri Soal Hukum Olahraga Bisa Bermanfaat
-
Bambang Pamungkas Out, Jenderal Bintang Dua Angkatan Udara Kembali ke Persija
-
Legenda Timnas Sebut Indonesia Bisa Raih gelar Juara AFF Cup, Kok Bisa?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Ella JKT48 Kena Skandal Apa? Dinonaktifkan Karena Langgar Golden Rules
-
Deep Blue Sea: Hiu Cerdas Pemburu Ilmuwan, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Kondisi Terkini Area GBK, Lokasi Konser Dewa 19 All Stars
-
Aksi Syahrini Lap Tangan ke Jas Reino Barack Usai Pegang Mikrofon Bikin Gaduh
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua
-
Setlist Sheila On 7 di Pestapora 2025 Bakal Beda dari Biasanya
-
.Feast dan Hindia Mundur dari Pestapora 2025 karena Freeport: Kami Patah Hati dan Marah
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Confidence Queen, Drakor Anyar Park Min Young, Tayang di Prime Video
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi