Suara.com - Rizki DA dibebankan membiayai mantan istrinya, Nadya Mustika Rahayu. Ia diharuskan memberikan Mut'ah berupa emas dan nafkah Id'dah.
Sebagai informasi, mut'ah adalah pemberian dari mantan suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa barang atau uang. Sementara nafkah Id'dah adalah pemberian kepada istri selama tiga sampai 12 bulan, tergantung kondisi haid istri.
"Untuk mut'ah informasinya itu emas 10 gram, nafkah Id'dah Rp10 juta," ungkap Mustofa, Humas Pengadilan Agama Bandung, saat jumpa pers melalui zoom meeting, Jumat (10/12/2021).
Saudara kembar Ridho DA itu juga dibebankan membayar uang untuk buah hatinya. Hak asuh anaknya sendiri jatuh ke mantan istrinya, Nadya Mustika Rahayu.
"Terus anak ditetapkan sama Nadya. Biaya anak saya lupa berapa, intinya sih seperti itu," tuturnya.
Menurut Mustofa tidak ada kesepakatan perihal biaya mut'ah dan Idd'ah karena pihak tergugat tidak pernah menghadiri sidang. Hakim pun memberikan putusan mengenai apa yang harus dibayar Rizki DA.
"Dia (Nadya Mustika) tidak hadir, jadi tidak ada yang disepakati. Itu hanya dibebankan oleh hakim. Kalau dia datang, mungkin ada kesepakatan ada deal-deal mengenai angka," jelas Mustofa.
Sebelumnya, Rizki DA mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/2021/PA.Bdg.
Putusan sidang digelar Kamis (9/12/2021) kemarin. Rizki DA sebagai pemohon hadir dalam persidangan itu. Sementara Nadya Mustika tidak hadir.
Baca Juga: Nadya Tak Pernah Hadiri Sidang, Perceraian dengan Rizki DA Diputus Verstek
Hakim pun mengabulkan permohonan cerai tersebut. Namun hakim masih menunggu 14 hari untuk melihat ada tidaknya perlawanan dari Nadya Mustika sebelum Rizki mengucapkan ikrar talak.
Berita Terkait
-
Demi Rezeki Halal, Rizki dan Ridho DA Rela Jualan Ikan di Pasar
-
Innalilahi, Rizki DA Bagikan Kabar Duka
-
Enggan Jabat Tangan Lesti Kejora di IMA 2024, Etika Rizki DA Digunjing
-
Ikut Kompetisi Binaraga di Luar Negeri, Rizki DA Dikritik Kelewat Umbar Aurat
-
Dari Panggung Dangdut ke Arena Binaraga, Rizki Ridho DA Kejar Mimpi Masa Lalu
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah