Suara.com - Doddy Sudrajat akhirnya keluar dari ruangan penyidik setelah memberikan klarifikasi selama tiga setengah jam. Ia dicecar sebanyak 23 pertanyaan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulut ayah Vanessa Angel tersebut. Doddy Sudrajat terus-terusan menundukkan kepalanya. Hasil pemeriksaannya disampaikan oleh sang kuasa hukum, Djamaluddin Koedoeboen.
"Ada 23 pertanyaan. Seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor atau tidak. Terus kemudian apakah ada maksud menghina atau tidak," kata Djamaluddin Koedoeboen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2021).
Djamaluddin menerangkan, pemanggilan hari ini hanya sebatas klarifikasi. Sehingga ia tidak bisa berkomentar terlalu jauh mendahului pihak kepolisian.
Djamaluddin menegaskan, Doddy Sudrajat tidak bermaksud menghina atau mencemamarkan nama baik Muhammad Rofi'i Muchlis selaku pelapor.
"Karena sifatnya cuma klarifikasi, jadi kami cuma mengklarifikasi saja bahwa tidak ada niat mau menghina siapapun. Jadi pribahasa yang disampaikan itu sifatnya umum ada di KBBI (kamus besar bahasa Indonesia), saya kira kita semua tau artinya, maknanya," ujar Djamaluddin.
Sebelumnya, Muhammad Rofi'i Muchlis sang pelapor menceritakan alasan dirinya mengambil jalur hukum terhadap Doddy Sudrajat. Bermula dari keresahan Rofi'i akan rencana Doddy membongkar makam Vanessa Angel.
Rofi'i kemudian membuat video untuk Doddy Sudrajat. Yang mana lewat video tersebut, Rofi'i menjanjikan hadiah berupa ponsel Samsung Z Fold 3 untuk Doddy, bila bersedia mengurungkan niat memindah makam Vanessa Angel.
Bukannya mendapat sambutan baik, Rofi'i malah mendapati cibiran Doddy Sudrajat di media sosial. Lewat Instagram, Doddy menyatakan tak akan mengikuti tawaran Rofi'i.
Baca Juga: Donasi Gala Sky Diduga Tak Berizin, Marissya Icha Bisa Dipenjara
Setelahnya, Rofi'i juga mendapati Doddy Sudrajat membuat tulisan yang menurutnya menyakitkan hati. Pernyataan tersebut berbunyo, "biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu".
Doddy Sudrajat berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?