Suara.com - Doddy Sudrajat akhirnya keluar dari ruangan penyidik setelah memberikan klarifikasi selama tiga setengah jam. Ia dicecar sebanyak 23 pertanyaan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulut ayah Vanessa Angel tersebut. Doddy Sudrajat terus-terusan menundukkan kepalanya. Hasil pemeriksaannya disampaikan oleh sang kuasa hukum, Djamaluddin Koedoeboen.
"Ada 23 pertanyaan. Seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor atau tidak. Terus kemudian apakah ada maksud menghina atau tidak," kata Djamaluddin Koedoeboen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2021).
Djamaluddin menerangkan, pemanggilan hari ini hanya sebatas klarifikasi. Sehingga ia tidak bisa berkomentar terlalu jauh mendahului pihak kepolisian.
Djamaluddin menegaskan, Doddy Sudrajat tidak bermaksud menghina atau mencemamarkan nama baik Muhammad Rofi'i Muchlis selaku pelapor.
"Karena sifatnya cuma klarifikasi, jadi kami cuma mengklarifikasi saja bahwa tidak ada niat mau menghina siapapun. Jadi pribahasa yang disampaikan itu sifatnya umum ada di KBBI (kamus besar bahasa Indonesia), saya kira kita semua tau artinya, maknanya," ujar Djamaluddin.
Sebelumnya, Muhammad Rofi'i Muchlis sang pelapor menceritakan alasan dirinya mengambil jalur hukum terhadap Doddy Sudrajat. Bermula dari keresahan Rofi'i akan rencana Doddy membongkar makam Vanessa Angel.
Rofi'i kemudian membuat video untuk Doddy Sudrajat. Yang mana lewat video tersebut, Rofi'i menjanjikan hadiah berupa ponsel Samsung Z Fold 3 untuk Doddy, bila bersedia mengurungkan niat memindah makam Vanessa Angel.
Bukannya mendapat sambutan baik, Rofi'i malah mendapati cibiran Doddy Sudrajat di media sosial. Lewat Instagram, Doddy menyatakan tak akan mengikuti tawaran Rofi'i.
Baca Juga: Donasi Gala Sky Diduga Tak Berizin, Marissya Icha Bisa Dipenjara
Setelahnya, Rofi'i juga mendapati Doddy Sudrajat membuat tulisan yang menurutnya menyakitkan hati. Pernyataan tersebut berbunyo, "biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu".
Doddy Sudrajat berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Fuji Unboxing Kado dari Doddy Sudrajat dan Mayang untuk Gala, Reaksi Tak Terduga Banjir Pujian!
-
Unboxing Kado Gala, Fuji Terkejut Buka Hadiah dari Verrell Bramasta, Apa Isinya?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Keanu AGL Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah: Tulus, Gak Milih-Milih Teman
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki