Suara.com - Kenang Mirdad dan Tyna Kanna resmi bercerai. Sempat bersikeras mempertahankan rumah tangganya, Kenang kini ikhlas perjalanan cintanya dengan Tynna berakhir.
"Harus ikhlas. Akhir-akhir ini juga beliau makin ikhlas kan ya," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
"Jadi sudah menerima, karena waktu prosesi persidangan ini sampai saat ini kami nggak ada keberatan," ujarnya lagi.
Kenang Mirdad juga disebut lega atas putusan cerai hari ini. Sebab, pada akhirnya proses panjang yang mereka lalui telah berakhir.
"Mungkin lega ya (Kenang), karena prosesnya kan lumayan juga memakan waktu terus ya menguras pikiran dan tenaga ya," katanya.
Sebelumnya, kabar Tyna Kanna menggugat putra pasangan Lydia Kandao dan Jamal Mirdad itu sempat mengagetkan publik. Sebab, selama ini keduanya tampak harmonis. Kenang sendiri sempat kaget atas gugatan tersebut.
"Dari pihak saya ya jelas menyayangkan sekali kan sayang lah udah 12 tahun nikah, udah punya anak dua, apalagi sih yang dicari?" kata Kenang Mirdad September lalu.
Karenanya, Kenang Mirdad berusaha mempertahankan rumah tangganya dengan Tyna Kanna. Dia pun sudah berusaha berkomunikasi dengan sang istri kala itu.
"Rumah tangga saya baik-baik aja kok, kebutuhan anak-anak juga aman, makanya saya mau coba balik ngobrol sama Tyna. Apa sih kok bisa jadi besar seperti ini?" ucap Kenang Mirdad.
Baca Juga: Cerai dari Tyna Kanna, Kenang Mirdad Wajib Kasih Nafkah Anak Rp 10 Juta per Bulan
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada Agustus 2009. Selama 12 tahun menikah, mereka dikaruniai dua orang anak.
Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS
Keduanya juga sudah pisah rumah tak lama usai sidang cerai didaftarkan. Dugaan perselingkuhan jadi pemicu kedua pasangan memilih menyudahi rumah tangga tersebut.
Kendati demikian, hingga sidang cerai berakhir, alasan perpisahan rumah tangga keduanya tetap ditutup rapat.
Berita Terkait
-
Profil Alaia Lavmintikana Mirdad, Cucu Lydia Kandou yang Mendadak Jadi Sorotan
-
Beda Pekerjaan Rama Datau dan Kenang Mirdad: Pacar Baru vs Mantan Suami Tyna Dwi Jayanti
-
Tyna Dwi Jayanti Pamer Pacar Baru, Sosoknya Nggak Kaleng-kaleng: Pantes Cerai
-
Nana Mirdad Bikin Konten Lebaran Bareng Tyna Dwi Jayanti, Sudah Baikan?
-
5 Pasutri Kompak Foto Bareng di Momen Lebaran, Baju Okin jadi Omongan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL