Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur kembali menghadapi masalah hukum. Kali ini ia digugat tiga Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Hong Kong.
Para TKW itu diantaranya Surati, Aida Alamsyah dan Yeni Rahmawati. Mereka meminta ganti rugi Rp 559 juta atas kasus tabung tanah yang terjadi 2014.
Perkara ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda mediasi. Sayang, dalam sidang perdana kedua belah pihak hanya diwakili pengacara.
"Surati sebesar Rp 186 juta sekian, Aida Alamsyah Rp 188 juta-an dan Yeni Rahmawati Rp 185 juta," kata kata pengacara tiga TKW tersebut, Asfa Davy Bya usai menjalani sidang pada Selasa (18/1/2022).
Ratusan juta uang tersebut tidak murni modal para TKW, melainkan hasil akumulasi hari perhitungan bagi hasil, ganti rugi dan juga denda.
Sementara investasi awal, para TKW itu hanya menggelontorkan jutaan rupiah.
"Aida Rp 4,9 juta, Surati dan Yeni masing-masing Rp 4,6 juta," kata si pengacara.
Dalam gugatannya, tiga TKW ini berharap Ustaz Yusuf Mansur dinyatakan bersalah. Selain itu mereka juga tentunya menuntut hak atas uang investasi tersebut.
"Masing-masing mendapatkan hak. Uang investasi, bagi hasil kemudian kerugian imateriil," kata pengacara para TKW ini.
Baca Juga: Zaini Mustofa Gugat Ustaz Yusuf Mansur Rp 98 Triliun, Begini Hitung-hitungannya
Menanggapi tuntutan tersebut, pengacara Yusuf Mansur mengatakan ini adalah bagian dari mediasi. Sifatnya rahasia dan tidak akan dibeberkan hasilnya.
"Jadi etikanya, saya tidak pernah menceritakan apa yang terjadi. Kalaupun sudah ada hasilnya, nanti teman-teman bisa cermati sendiri," kata Ariel Muchtar.
Kasus tabung tanah ini berawal pada 2014 saat Ustaz Yusuf Mansur ceramah di Hong Kong. Ia menawarkan investasi dan para TKW itu tertarik berinvestasi.
Namun menurut pihak TKW tersebut tidak ada kejelasan terkait investasi itu. Mereka akhirnya menggugat untuk meminta pengembalian modal dan juga nilai investasi.
Tag
Berita Terkait
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
-
Ustaz Yusuf Mansur Dulu Mondok di Mana? Viral Buka Jasa Kirim Doa Online Berbayar
-
Dari PayTren hingga Fatihah Berbayar, Ini 4 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Gemparkan Publik
-
Doa Dibayar Donasi? Ustaz Yusuf Mansur Disorot Usai Live PayTren Picu Polemik Publik
-
Ustaz Yusuf Mansur Dikritik Usai Buka Jasa Kirim Doa Seharga Rp 10 Juta: Ada Aja Gebrakannya
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Sinopsis Troll 2, Bangkitnya Raksasa Ciptakan Petualangan Baru yang Lebih Menegangkan
-
Baper, Mikha Tambayong Ungkap Momen Paling Menguras Emosi di Film Horor Abadi Nan Jaya
-
Gandeng Penulis Physical: 100 Netflix, Ma Dong Seok Debut di Variety Show I AM BOXER
-
Alhamdulillah, Willie Salim Telah Mualaf
-
Sinopsis A House of Dynamite, Ketegangan 20 Menit Sebelum Dunia Hancur
-
Jadi Zombi di Film Abadi Nan Jaya, Fisik Dimas Anggara Terkuras Habis
-
Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras
-
Sinopsis Film Murder Report, Momen Menegangkan Cho Yeo Jeong Saat Wawancara Pembunuh Berantai
-
Apa Kabar Keenan Pearce? Mantan Raisa yang Pernikahan Pertamanya Gagal
-
Proses Donny Damara Jadi Zombie di Film Abadi Nan Jaya: Kerja Pakai Darah, Keringat dan Air Mata