Suara.com - Terdakwa kasus kecelakaan, Gaga Muhammad, divonis 4,5 tahun penjara. Salah satu hal yang memberatkan Gaga dalam putusan hakim adalah tak menyesal telah menyebabkan korban kecelakaan, Laura Anna, lumpuh.
"Di persidangan, terdakwa tidak menunjukan rasa bersalahnya. Terdakwa malah berusaha mencari unsur kealpaan dan kelalaian," ujar hakim saat membacakan vonis di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Gaga Muhammad juga dinilai hakim tak menunjukkan niat untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang membuat Laura Anna alami luka berat.
"Terdakwa tidak memberikan bantuan materi apa pun atau itikad baik membantu korban serta keluarganya, menghadapi kelumpuhan yang dialami korban," ujar hakim.
Hal lain yang juga memberatkan Gaga Muhammad adalah mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Tindak pidana diawali dengan perbuatan mabuk. Meminum minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan agama yang dianut terdakwa," kata hakim.
Sementara, hal yang meringankan bagi hakim adalah Gaga Muhammad masih muda. Karenanya, dia dianggap masih punya kesempatan untuk berubah jadi lebih baik.
Hari ini, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kelalaian mengemudi. Gaga dianggap bertanggungjawab atas insiden kecelakaan mobil yang membuat Laura Anna lumpuh di 2019.
Selain vonis penjara, Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp. 10 juta. Bila denda tersebut tidak dibayarkan, bakal diganti dengan pidana kurungan 2 bulan.
Baca Juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Masih Pikir-Pikir untuk Banding
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara
-
3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang
-
Ted Lasso Season 4 Segera Tayang, Simak Sinopsis dan Daftar Pemain Terbarunya
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Raisa Umumkan Konser Spesial Juni 2026, Pra-Registrasi Tiket Sudah Dibuka
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Totalitas Tanpa Batas: Rahasia di Balik Film Terbaru Suzzanna, Bikin Luna Maya Nyaris Tenggelam
-
Resmi Diproduksi, Film Filosofi Teras Tawarkan Solusi Hidup Rasional
-
Benarkah Nizam Dianiaya Demi Tutupi Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Tiri dengan Anak Angkat?
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!