Suara.com - Momen haru terjadi antara Jerinx SID dan ayahnya, I Wayan Arjono di tengah persidangan kasus kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). Mereka saling bepelukan setelah beberapa bulan tak berjumpa.
Bermula ketika I Wayan Arjono menasehati Jerinx SID di depan majelis hakim. Wayan berharap putranya bisa berhati-hati dalam bermain media sosial.
"Saya harap upaya masalah medsos seperti itu harus hati-hati. Hati-hatilah berbicara supaya tidak melanggar hukum, itu nasihat saya. Dengan siapapun kalau bisa jangan sampai seperti itu lagi. Ini akan merugikan ke depannya," kata I Wayan Arjono dalam sidang.
I Wayan Arjono berharap Jerinx SID bisa fokus berkarier dan keluarga ke depan. Tak ingin sang anak jatuh ke lubang yang sama untuk sekian kali, ia ingin suami Nora Alexandra itu berhenti main sosial media.
"Sekali lagi saya tegaskan, tentang medsos kalau bisa tutup mata, tutup mulut, untuk hal yang tidak baik. Kebaikannya harus tetap dilakukan. Fokus istri, keluarga," tutur I Wayan Arjono.
Menanggapi nasehat sang ayah, Jerinx SID langsung melontarkan permintaan maafnya. Lelaki 44 tahun ini berjanji tak lagi berulah dan mengurusi hal yang tjdak seharusnya dilakukan.
"Terima kasih papa sudah datang ke sini untuk kasus ini. Saya juga berjanji untuk tidak melakukan hal seperti ini lagi. Saya minta maaf, terima kasih," ujar Jerinx SID.
Jerinx SID kemudian berdiri dan mendatangi sang ayah yang duduk dikursi saksi. Ia memeluk erat sang ayah dan disambut tepuk tangan dari para hadirin dalam ruangan sidang.
I Wayan Arjono hadir dalam persidangan untuk pertama kalinya. Ia menjadi saksi bersama Dokter Tirta.
Baca Juga: Dokter Tirta dan Ayah Jerinx SID Hadir Sebagai Saksi Dugaan Kasus Pengancaman pada Adam Deni
Sebagaimana diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID. Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman lewat media elektronik.
Berita Terkait
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Penjelasan Ending Made In Korea, Lanjut Season 2?
-
Rieke Diah Pitaloka Emosi Bahas Kasus Aurelie Moeremans di DPR, Minta Diusut Serius
-
Chat Ammar Zoni Dibongkar, Minta Plastik Klip ke Pacar Diduga buat Narkoba
-
Nikita Willy Akui Pernah Minta Ganti Lawan Main, Benarkah Aurelie Moeremans?
-
Lagi Terseret Kasus Hukum, Suami Boiyen Tegaskan Sudah Bikin Perjanjian Pranikah
-
Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV, Ada Bukti Video Polisi Bawa Alat Setrum Saat Interogasi
-
Ammar Zoni Ngaku Disuruh Bikin Surat Pengakuan Jual Narkoba di Rutan
-
Video Lawas Aurelie Moeremans Viral Lagi: Blak-blakan Soal Memar dan Ancaman dari Roby Tremonti
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Penyidik Bantah Klaim Ammar Zoni Diintimidasi dan Dianiaya Saat Pemeriksaan di Lapas