Suara.com - Aldi Bragi menghadiri sidang ikrar talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022). Datang bersama tim kuasa hukum, Aldi yang memakai batik biru tak banyak bicara saat masuk ruang sidang.
Pun tak berapa lama setelah keluar dari ruang sidang, Aldi Bragi langsung mengatupkan dua tangan tanda simbol meminta maaf. Aldi sama sekali enggan memberikan keterangan usai ikrar talaknya resmi dibacakan di ruang sidang.
"Terima kasih ya, terima kasih," ujar Aldi Bragi seraya berjalan terburu-buru ke arah parkir mobil.
Hingga masuk mobil sebelum meninggalkan pengadilan, Aldi Bragi tetap tidak mengucap sepatah kata pun. Pelantun "Janji" ini tetap membentuk simbol tanda maaf sembari mengucap terima kasih.
Lain halnya dengan Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti langsung memberikan keterangan di depan awak media usai pembacaan ikrar talak. Ririn mengucap syukur karena resmi berpisah dari Aldi.
"Ya sudah resmi cerai, alhamdulillah. Berarti sekarang sudah resmi jalan sendiri-sendiri," ucap Ririn Dwi Ariyanti.
Ririn Dwi Ariyanti juga bersyukur karena proses persidangan berjalan lancar hingga ikrar talak Aldi Bragi terucap di meja hijau.
Sebagai pengingat, Aldi Bragi mentalak cerai Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan talak Aldi terdaftar dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS.
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan talak Aldi Bragi dikabulkan pada 30 Desember 2021. Belum diketahui secara pasti penyebab perceraian kedua pasangan.
Baca Juga: Sidang Cerai Sudah Ketuk Palu, Untuk Apa Ririn Dwi Ariyanti Kembali Datangi PA Jaksel?
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi menikah pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional