Suara.com - Token Asix milik Anang Hermansyah dan Ashanty dilarang untuk diperdagankan. Hal ini telah diumumkan pihak Kementerian Perdagangan Republiknya melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Larangan ini hadir saat salah satu akun Twitter memperlihatkan video Judika yang baru saja membeli Token Asix seharga Rp 1 miliar. Namun warganet lain menemukan kejanggalan.
"Bang Judika itu kayaknya dapat kiriman token, bukan beli. Kalau beli, masa iya bscnya itu Rp 0.," demikian keterangan dalam video yang hadir di @profesor_Saham, Rabu (9/2/2022).
"Kalau beli pun, nggak mungkin lah beli Rp 1 miliar, dapatnya 1 miliar," imbuhnya," imbuhnya.
Postingan itu lantas diunggah ulang akun Twitter lain dan dilaporkan ke laman resmi BAPPEBTI. Disinilah, pihak Kementerian Perdagangan itu menuliskan larangan pemasaran Token Asix.
"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan," demikian keterangan dari BAPPEBTI, Kamis (10/2/2022).
Badan Pengawas Perdagangan ini juga membeberkan alasan. Bahwa ternyata Token Asix tak masuk dalam daftar 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan.
"(hal ini) sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," ujar pihak BAPPEBTI.
Larangan ini pun menuai reaksi beragam dari warganet. Ada yang meminta kejelasan mengenai siapa saja aset kripto yang legal untuk diperdagangkan.
Baca Juga: Aset Kripto ASIX Anang Hermansyah Dilarang Diperdagangkan
"Mohon maaf, Bappebti sebaiknya lebih bijak dalam mengeluarkan statement. Setidaknya berikan edukasi dan informasi singkat mengenai alasan ASIX belum masuk dalam 229 aset krypto tersebut," kata @myhadhy.
Sementara di laman media sosialnya, Anang Hermansyah belum menggubris soal larangan itu. Suami Ashanty ini masih mempromosikan soal token Asixnya.
Berita Terkait
-
Indodax Luncurkan Program Spesial di Momen Ramadan 2026
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Industri Kripto Makin Matang, Upbit Perkuat Keamanan dan Kolaborasi dengan Regulator
-
Ramalan Ekonomi 2026: Dunia Makin 'Gila', Prediksi Bisa Zonk dalam Semalam
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Produser Delon Tio Tegur Pemilik Usaha Usai Rekaman CCTV Lisa BLACKPINK di Indonesia Tersebar
-
Sudah Go Public, Hubungan Davina Karamoy dan Ardhito Pramono Santer Diduga Pengalihan Isu
-
Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
-
Pamer Foto Mesra Bareng Lindi Fitriyana, Virgoun Bereaksi Usai Undangan Nikah Bocor
-
Ayah Nizam Syafei Akui Lakukan KDRT, Kini Bongkar 'Kebusukan' Mantan Istrinya
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Puasa Belum Genap Seminggu, King Nassar Sudah Siapkan THR hingga Baju Lebaran
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'